Kasus eksploitasi anak masih saja terjadi di lingkungan masyarakat. Bentuk eksploitasi anak sendiri beragam, mulai dari eksploitasi sosial, ekonomi, hingga seksual. Tindakan eksploitasi anak ini merupakan kejahatan yang luar biasa sebab dapat mengancam generasi masa depan bangsa. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui cara mencegah dan solusi eksploitasi anak. Yuk pahami bersama dalam pembahasan berikut ini.

Penyebab Eksploitasi Pada Anak

Sebelum membahas terkait cara mencegah dan solusi eksploitasi anak, mari pahami terlebih dahulu penyebab eksploitasi pada anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak yang tidak terdaftar kelahirannya menempatkan mereka pada risiko yang lebih besar menjadi korban perdagangan manusia, eksploitasi seksual, dipaksa menjadi buruh anak atau tidak mempunyai akses kepada pelayanan sosial sama sekali.

Selain itu, terdapat beberapa faktor lain yang menyebabkan terjadinya eksploitasi anak. Berikut beberapa penyebab eksploitasi anak dapat terjadi:

  1. Ekonomi keluarga yang rendah

Hal ini menyebabkan anak tersebut terpaksa melakukan hal ini hanya untuk mencari nafkah agar dapat memenuhi kebutuhannya dan keluarganya, mulai dari kebutuhan akan makanan sehari-hari sampai pakaian yang mereka pakaian karena orang tuanya tidak bekerja ataupun penghasilannya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

  1. Pendidikan orang tua yang rendah

Tidak menutup kemungkinan anak yang dibesarkan oleh orang tua yang berpendidikan rendah tidak bisa menyekolahkan anaknya hingga menjadi orang yang sukses. Namun masih banyak orang tua yang berpendidikan rendah menganggap bahwa sekolah hanya buang-buang uang dan memaksa anaknya untuk bekerja. Hal ini yang mengakibatkan anak termotivasi untuk tidak melanjutkan pendidikannya apalagi di masa pandemi yang membuat pendapatan dari orang tuanya menurun ataupun tidak ada pemasukan sama sekali.

  1. Kekerasan pada anak dan keretakan rumah tangga orang tua

Kekerasan pada anak dan kondisi keluarga yang tidak harmonis membuat anak merasa tidak nyaman, apalagi jika kedua orang tuanya tidak memperdulikan, meninggalkan kewajibannya sebagai orang tua, tidak memenuhi hak-hak anaknya lagi, dan menyerahkan hak asuhnya pada orang lain. Banyak kasus yang terjadi di Indonesia terkait eksploitasi anak yang dilakukan oleh oknum yang bukan orang tua dari si anak.

  1. Pengaruh lingkungan

Lingkungan sekitar anak menjadi salah satu faktor yang berpengaruh bagi perkembangan dan pertumbuhan anak. Seorang anak akan terpengaruh dengan lingkungan sekitarnya, jika seorang anak tumbuh di kawasan dimana anak-anak di bawah umur yang bekerja misalnya sebagai pengamen jalanan maka anak tersebut berpotensi juga menjadi pengamen jalanan.

Mencegah Kasus Eksploitasi Anak

Mengutip dari Modul Kementerian Sosial, berikut beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi terhadap anak, yaitu:

  1. Menyadari bahwa anak bekerja bukan hanya pelanggaran hak anak, tetapi juga merupakan pelanggaran Undang-Undang serta ada ketentuan sanksi pidananya, sebagaimana di UU Ketenagakerjaan, UU Perlindungan Anak, bahkan di KUHPidana.
  2. Mengupayakan anak tetap sekolah setidaknya hingga SMA/SMK.
  3. Tidak menyuruh bekerja, apalagi yang mengganggu kualitas dan kelangsungan pendidikan serta yang bersifat merugikan kesehatan, keamanan dan kualitas tumbuhkembangnya.
  4. Mengurangi faktor risiko bagi anak, misalnya dengan:
    • Memfasilitasi anak belajar norma sosial dan nilai moral serta keterampilan hidup.
    • Dukung anak untuk aktif terlibat dalam kegiatan positif di sekolah maupun lingkungan sekitarnya (ikut Forum Anak, Remaja Masjid, kelompok seni budaya, dll) serta memastikan pengawasan kegiatan tersebut.
    • Tidak membiarkan anak dengan orang dewasa tanpa pengawasan.
    • Memastikan jalur yang dilalui anak (keluar rumah) aman.
    • Kenali teman-teman mereka, guru sekolah atau guru ngaji, serta orang-orang dewasa di sekitar mereka dan pastikan anak bersama orang yang dikenal dan dipercaya.
    • Kenali kebiasaan, minat, dan bakat anak.
    • Melatih/ mengajarkan anak untuk tidak melayani orang yang tidak dikenal, dan tidak mudah mempercayai janji-janji orang lain.
    • Memberitahu anak agar waspada pada iming-iming pekerjaan & gaji besar.
  1. Tidak menikahkan anak di usia sebelum 19 tahun.
  2. Tidak membiarkan anak bermain dengan gawai (HP)/internet tanpa pengawasan.
  3. Menanyakan kepada anak tentang kegiatan yang dia lakukan dan dia alami.
  4. Dengarkan baik-baik permasalahan yang disampaikan utamanya jika anak mengalami gangguan dari teman-teman (bullying) atau mengalami kekerasan.
  5. Luangkan waktu untuk bercengkrama/bercerita dengan anak.
  6. Tidak menjaminkan anak untuk hutang.
  7. Menghindari perlakuan kekerasan pada anak.
  8. Memberikan kesempatan anak untuk beristirahat .
  9. Memberikan waktu bermain untuk anak.
  10. Advokasi untuk pembentukan komite perlindungan anak dan mekanisme pelaporan dan rujukan di sekolah atau desa / lingkungan masyarakat sekitar.
  11. Membuatkan akta kelahiran anak dan memastikan anak tercatat dalam kartu keluarga.

Solusi Eksploitasi Anak

Setelah memahami terkait cara mencegah kasus eksploitasi terhadap anak, berikut solusi eksploitasi anak:

  1. Pemerintah harus memastikan setiap anak yang lahir akan terdaftar kelahirannya di data administrasi penduduk.
  2. Meningkatkan ketersediaan pusat rehabilitasi anak korban eksploitasi.
  3. Penting bagi anak untuk dibekali pendidikan supaya tidak mudah terjerumus dalam tindakan eksploitasi.
  4. Memperkuat dan mempertegas aturan hukum bagi pelaku eksploitasi anak.
  5. Memberikan hukuman yang adil untuk para pelaku eksploitasi anak, hingga menimbulkan efek jera.

Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Pidana, Perqara telah menangani lebih dari 2.200 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi Hukum Gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait solusi eksploitasi anak, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Konsultasikan Kasus Eksploitasi Anak ke Perqara

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Referensi

  1. Nasrul Fuad Erfansyah, dkk. “Analisis Penyebab Eksploitasi Anak Di Bawah Umur Pada Saat Pandemi Covid-19”. Journal of Early Childhood Education and Development. (Juni, 2021).
  2. Kementerian Sosial Republik Indonesia. https://kemensos.go.id/uploads/topics/15870130163297.pdf. Diakses pada tanggal 26 Desember 2023.
  3. Andrean W. Finaka. “Upaya Bersama Mencegah Eksploitasi Anak/Cegah Eksploitasi Anak”. https://indonesiabaik.id/infografis/upaya-bersama-mencegah-eksploitasi-anak-cegah-eksploitasi-anak. Diakses pada tanggal 26 Desember 2023.