Modus penipuan melalui pesan via WhatsApp sedang marak-maraknya terjadi. Aplikasi pengirim pesan ini merupakan aplikasi yang paling sering digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat Indonesia. Alhasil, oknum yang tidak bertanggung jawab kerap menggunakannya untuk melakukan penipuan.

Sayangnya, tidak hanya penipuan, kejahatan-kejahatan dunia maya yang lain seperti peretasan suara dan pencurian identitas pun juga terus meningkat. Pada tahun 2021, penipuan WhatsApp telah meningkat sebesar 2.000 persen. Untuk itu, simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui bagaimana cara melaporkan modus penipuan pesan via WhatsApp.

Baca juga: Kenali Apa Itu Link Penipuan dan Cirinya

Fenomena Penipuan Pesan Lewat WhatsApp

Penipuan melalui WhatsApp melibatkan proses yang sangat canggih, sehingga pengguna (korban) tanpa sadar akhirnya berbagi informasi rahasia dengan pelaku. Biasanya, pelaku penipuan memiliki tujuan untuk mengambil informasi pribadi para korban. Hal tersebut dilakukan supaya para pelaku dapat menyamar sebagai pengguna dan mengakses uang calon korban.

Selain itu, para pelaku juga melakukan peretasan dengan menggunakan spyware untuk mendapatkan kendali penuh. Hal tersebut dilakukan dengan menggunakan kode verifikasi WhatsApp palsu yang seringkali sulit dideteksi dan dilacak kembali.

Pada beberapa kasus penipuan lewat WhatsApp lainnya, pelaku penipuan telah menyiapkan akun bisnis palsu untuk menipu korban. Akun WhatsApp yang mereka gunakan sangat mirip dengan akun bisnis terverifikasi sehingga semakin sulit dideteksi oleh korban. Oleh sebab itu, Sobat Perqara yang memiliki bisnis, dihimbau untuk terus mengawasi penipu yang menyamar sebagai akun bisnis Anda dan segera melaporkannya. Penting untuk dicatat bahwa akun bisnis dengan tanda tanya berwarna abu-abu menunjukkan bahwa akun tersebut belum diverifikasi oleh pihak WhatsApp.

Baca juga: Cara Cek Link Penipuan Agar Tidak Tertipu

Cara Kerja Penipu Melalui Pesan WhatsApp

Pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk melancarkan tujuan mereka agar para calon korban lengah dan tanda sadar mengikuti seluruh keinginan si pelaku. Berikut beberapa cara kerja penipu melalui pesan WhatsApp:

  1. Undangan Digital Palsu

Belakangan ini, marak terjadi modus penipuan melalui WhatsApp dengan menggunakan undangan digital palsu. Undangan digital tersebut bertujuan untuk mendapatkan data calon korban. Oleh sebab itu, dihimbau untuk Sobat Perqara lebih hati-hati dan memperhatikan apabila mendapatkan pesan undangan dalam format .apk. Sobat Perqara harus memastikan apakah undangan yang dikirimkan berupa aplikasi atau tidak. Sebab, undangan asli umumnya hanya memberikan tautan dan bukan aplikasi (APK). Bentuk file APK dapat dilihat dari keterangan format saat pesan diterima, di mana akan tertera keterangan “.apk”.

  1. Penipuan Nomor

Pada kasus ini, pelaku penipuan akan menggunakan chatbot otomatis, scammer menghubungi calon korban, melibatkan mereka dalam percakapan hanya untuk menipu mereka. Prosesnya cukup mudah. Penipu akan menghubungi calon korban yang akan menganggapnya sebagai nomor acak yang salah. Setelah percakapan dimulai, scammer akan membuat strategi untuk mendapatkan akses ke informasi pribadi.

  1. Modus Berkedok Kurir

Cara kerja modus penipuan ini yaitu pelaku akan mengirimkan sebuah file dengan ekstensi APK yang bertuliskan “foto paket”. Korban yang telah terlanjur mengunduh file dalam format apk, risikonya adalah saldo m-Banking bisa terkuras. Modus ini sama dengan modus yang meminta pengguna melakukan pelacakan paket. 

Modus semacam ini bertujuan untuk mencuri One-Time Password atau OTP yang umumnya dikirimkan melalui SMS.Selanjutnya, dalam proses instalasi aplikasi ini akan meminta banyak sekali hak akses dan salah satu yang sangat berbahaya bagi pengguna m-Banking adalah hak akses untuk membaca dan mengirimkan SMS.

  1. Modus Penipuan Mengatasnamakan Tagihan PLN

Pada kasus lain, pelaku penipuan menggunakan modus dengan mengatasnamakan petugas PLN. Penipu akan meminta calon korban untuk mengecek tagihan listrik lewat file APK yang ia kirimkan. Penipu yang mengirimkan file APK ini memanfaatkan kelengahan korban yang tidak mengecek terlebih dahulu jenis file yang dikirim penipu. File APK tersebut kemudian mencuri beragam data pribadi korban termasuk data perbankan.

Baca juga: Ciri Fake Account Instagram Agar Terhindar dari Penipuan

  1. Modus Penipuan Klik Link Tertentu

Dalan modus ini, pelaku akan memberikan informasi promo atau informasi bahwa seseorang mendapatkan hadiah. Kasus ini pernah terjadi pada awal-awal pandemi, dimana banyak pesan berantai yang mengirimkan link yang disebut sebagai link kuota gratis, di mana ternyata link tersebut merupakan link phising.

Sobat Perqara harus cermat dalam memperhatikan link yang diberikan, yakni dengan cara melihat domain situsnya. Biasanya link phising semacam itu menggunakan blog gratisan yang berakhiran .tk, dan berbagai domain gratis lainnya. Selain itu, untuk mengetahui tautan palsu atau tidak juga bisa diamati dari tampilan situs yang terlihat sederhana dan acak-acakan.

  1. Trik Verifikasi

Penipuan dengan trik verifikasi merupakan cara umum lainnya untuk meretas akun WhatsApp. Korban akan menerima dua pesan hampir bersamaan. Satu pesan biasanya merupakan permintaan maaf dari anggota keluarga atau teman yang mengatakan bahwa mereka secara tidak sengaja mengirimkan kode verifikasi ke akun korban. Kemudian, pelaku penipuan akan meminta kode. Setelah kode dibagikan, peretas mengambil kendali penuh atas akun WhatsApp korban.

  1. Peniruan Ibu dan Ayah

Cara termudah untuk menipu calon korban adalah dengan menyamar sebagai teman atau keluarga. Pelaku penipuan akan berpura-pura menjadi anggota keluarga dan menipu korban. Dalam kasus penipuan ini, korban menerima pesan dari anggota keluarga dekat yang mengaku kehilangan ponselnya. Selanjutnya, mereka meminta korban untuk membagikan detail rekening bank.

  1. Pembajakan WhatsApp

Cara kerja dengan menggunakan modus ini, pelaku penipuan dapat mengakses lengkap ponsel korban. Beberapa dari mereka melakukannya dengan sangat baik. Sehingga, dibutuhkan setidaknya beberapa jam atau berhari-hari bagi korban untuk menyadari apa yang telah terjadi. Pelaku membuat korban memasang spyware yang mengungkapkan informasi rahasia seperti nama pengguna, kata sandi, dan lainnya.

Baca juga: Kenali Modus Penipuan Jual Beli Tanah

Ciri – Ciri Penipuan Melalui Pesan WhatsApp 

Dari berbagai cara kerja yang dilakukan oleh penipu pada bagian sebelumnya, dapat disimpulkan beberapa ciri-ciri penipuan melalui pesan WhatsApp sebagai berikut:

  1. Menggunakan Nomor yang Tidak Dikenal

Salah satu tanda yang paling jelas dari sebuah penipuan adalah pesan dari nomor yang tidak dikenal. Oleh sebab itu, menjaga daftar kontak tetap teratur dapat memudahkan untuk mengidentifikasi pesan-pesan ini.

  1. Terdapat Link yang Mencurigakan

Sobat Perqara wajib memperhatikan link yang dibagikan seseorang sebelum mengkliknya. Hindari link dengan format .apk dan blog gratisan yang berakhiran .tk.

  1. Mengaku Sebagai Pihak Lain

Patut untuk dicurigai apabila Anda mendapatkan pesan dengan mengatasnamakan pihak-pihak tertentu. Sobat Perqara harus memastikan berulang kali dan menghubungi langsung pihak tertentu tersebut apakah benar pesan tersebut dikirimkan oleh mereka.

  1. Meminta Kode Tertentu

Umumnya, pelaku akan meminta kode OTP dari beberapa akun aplikasi tertentu untuk mendapatkan data pribadi calon korban.

  1. Akun Bisnis yang Tidak Terverifikasi

Pelaku penipuan biasanya menggunakan akun bisnis yang tidak terverifikasi secara resmi, sehingga Anda wajib untuk mengecek akun tersebut sebelum membalas pesan WhatsApp.

Baca juga: Waspada Penipuan Shopee, Simak Cara Melaporkannya!

Cara Melaporkan Penipuan Online Via WhatsApp 

Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu bisa dilakukan dengan mudah dengan dua cara, yakni melalui aplikasi WhatsApp dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Lapor melalui WhatsApp

Saat mendapat atau menerima pesan WhatsApp penipuan, WhatsApp menyarankan Anda mengambil tangkapan layar penipuan tersebut terlebih dahulu sebagai bahan pelaporan ke aparat atau penegak hukum.

WhatsApp memberi Anda pilihan untuk melaporkan nomor tersebut secara langsung dari dalam chat dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buka Chat
  2. Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka
  3. Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak (report)
  4. Ketuk Laporkan untuk konfirmasi

Setelah dilaporkan, WhatsApp akan menerima pesan-pesan terbaru yang dikirim kepada Anda oleh pengguna atau grup yang telah dilaporkan serta informasi mengenai interaksi terbaru Anda dengan pengguna tersebut. Proses ini akan memakan waktu karena harus menunggu persetujuan dari pihak WhatsApp, karena pihak WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.

Baca juga: Solusi Bebas dari Penipuan Bea Cukai, Konsultasikan Sekarang!

Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI

Cara melaporkan nomor WhatsApp penipu selanjutnya adalah melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu bisa ditelusuri dan ditindak. Laporan dapat dilakukan melalui media sosial. Anda bisa mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI. Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengaduan melalui laman layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan.

Berikut alur pengaduan nomor yang diindikasi penipuan ke BRTI, merujuk laman resminya:

  1. Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan.
  2. Buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI.
  3. Isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.
  4. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.
  5. Setelah itu klik tombol ‘Mulai Chat’.
  6. Anda akan dilayani oleh Petugas Helpdesk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.
  7. Petugas Helpdesk akan meminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan atau foto pesan yang diindikasikan penipuan
  8. Petugas Helpdesk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang dikirim.
  9. Petugas Helpdesk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.
  10. Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam.

Baca juga: Hati-Hati Penipuan Kerja Part Time! Simak Cara Lapornya!

Perqara Telah Melayani Lebih dari 11.500 Konsultasi Hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Pidana, Perqara telah menangani lebih dari 4.500 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi Hukum Gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum terkait penipuan lewat WA (WhatsApp), Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Tips Terhindar dari Penipuan Telepon dan Cara Melacak Nomornya

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Referensi

  1. Nur Rohmi Aida. “4 Modus Penipuan Lewat WhatsApp, Apa Saja?”. https://www.kompas.com/tren/read/2023/01/30/100500965/4-modus-penipuan-lewat-whatsapp-apa-saja-?page=all. Diakses pada 27 April 2023.
  2. CNN Indonesia. “Cara Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu Agar Diblokir”. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20220210165229-190-757633/cara-melaporkan-nomor-whatsapp-penipu-agar-diblokir. Diakses pada 27 April 2023.
  3. Republika. “Catat! 5 Modus Penipuan WhatsApp yang Harus Diwaspadai”. https://tekno.republika.co.id/berita/rlu8py368/catat-5-modus-penipuan-whatsapp-yang-harus-diwaspadai. Diakses pada 28 April 2023.