Ketika seorang pekerja ingin resign, ia harus mengajukannya secara formal dengan memberikan surat pengunduran diri. Pengajuan pengunduran diri dengan cara ini adalah bentuk yang paling baik dan profesional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (“UU Ketenagakerjaan”).

Lantas, bagaimana cara membuat surat resign yang baik dan tepat? Simak alasan, tata cara hingga contoh resign yang baik pada artikel di bawah ini.

Syarat Pengunduran Diri

Sebelum membuat keputusan untuk mengundurkan diri, pekerja harus memperhatikan syarat dari pengunduran diri sebagaimana telah diatur dalam Pasal 162 ayat (3) UU Ketenagakerjaan, yaitu: 

  1. Mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri (one month notice); 
  2. Sedang tidak terikat dalam ikatan dinas; dan 
  3. Tetap melaksanakan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri. 

Hal yang Harus Dipersiapkan Sebelum Resign

Pastinya, ada banyak alasan yang bisa membuat seorang pekerja ingin mengundurkan diri. Entah itu lingkungan kerja yang tidak baik, lokasi kerja yang terlalu jauh, ingin mengembangkan karir di tempat yang lebih baik, dan masih banyak lagi. Apa pun alasannya, ada baiknya jika seorang pekerja tidak mengundurkan diri secara dadakan dan tergesa-gesa. Hal ini karena sebenarnya banyak yang harus dipersiapkan oleh pekerja sebelum mengundurkan diri, yaitu:

  1. Pekerjaan baru yang lebih baik.
  2. CV dan resume baru untuk melamar kerja.
  3. Tabungan / finansial yang baik jika tidak mendapat pekerjaan ketika resign.
  4. Referensi dan rekomendasi dari rekan kerja untuk mendapatkan pekerjaan baru.
  5. Siapkan alasan resign yang profesional untuk diberitahukan kepada atasan.
  6. Siapkan jawaban untuk exit interview bersama HR.

Hal yang Perlu Disampaikan dalam Surat Pengunduran Diri

  1. Alasan pengunduran diri, baik itu yang disebabkan faktor lingkungan kerja, gaji atau upah, keluarga, situasi karyawan yang tidak lagi sesuai dengan beban pekerjaan, hingga keinginan untuk memulai langkah baru dalam karirnya.
  2. Permohonan kepada kantor atau pemberi kerja untuk mulai mencari tenaga kerja pengganti yang baru.
  3. Memohonkan pemberhentian proses kerja dari pekerja yang bersangkutan, sehingga jangan sampai diberikan beban kerja yang baru dalam proses penyelesaian hubungan kerjanya. 

Struktur atau Isi Surat Pengunduran Diri

  1. Keterangan tempat dan tanggal pembuatan surat, yang ditempatkan pojok kanan atas lembar surat;
  2. Orang, badan, dan alamat tujuan surat resign, yang ditempatkan pada bagian kiri atas surat. Bagian ini biasanya ditujukan kepada human resources department, kepala departemen yang menaungi pekerja selama masa baktinya, ataupun pihak yang bertanggung jawab dalam memberi kerja kepada pekerja;
  3. Identitas pekerja yang bersangkutan, meliputi nama lengkap, jabatan, NIK, alamat, dan biodata diri lainnya yang dianggap penting;
  4. Salam pembuka, yang menunjukan rasa hormat bagi pihak tertuju dari surat pengunduran diri tersebut;
  5. Isi surat pengunduran diri, yang mana berisikan alasan pengunduran diri pekerja. Bagian ini harus dituliskan secara komprehensif, logis, dan baku, sehingga dapat dimengerti dan dipahami oleh pembaca;
  6. Penutup surat, yang memuat rasa terima kasih kepada pemberi kerja, permohonan maaf sebagai gestur ramah tamah, dan harapan bagi para pihak di masa yang akan datang; dan 
  7. Nama lengkap dan tanda tangan dari pekerja yang mengundurkan diri. 

Contoh Surat Pengunduran Diri

Contoh surat pengunduran diri atau resign yang baik
Contoh surat resign/pengunduran diri

Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Ketenagakerjaan, Perqara telah menangani lebih dari 550 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi Hukum Gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki pertanyaan terkait hal ini, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Cara Melaporkan Perusahaan yang Menahan Ijazah

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara) 

Dasar Hukum

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Referensi

Pangkey, Max. “Analisis Faktor-Faktor Penyebab Pengunduran Diri Karyawan Waktu Tertentu Pada PT. Sinar Pure Foods International.” Jurnal Ilmu Administrasi 8, no. 3 (2012).