Berencana menjual tanah namun terkendala jarak atau kesibukan? Surat kuasa jual beli tanah bisa menjadi solusi! Dokumen penting ini memberikan wewenang kepada orang lain untuk bertindak atas nama Anda dalam proses transaksi. Namun, bagaimana cara membuat surat kuasa yang sah dan lengkap? Yuk, simak contoh surat kuasa jual beli tanah dan penjelasannya di sini!
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah
Apa itu surat kuasa jual beli tanah?
Surat kuasa jual beli tanah adalah dokumen legal yang memberikan wewenang kepada seseorang (penerima kuasa) untuk bertindak atas nama pemilik tanah (pemberi kuasa) dalam melakukan transaksi jual beli.
Pada dasarnya, surat kuasa memiliki pengaturan hukum secara tersirat di dalam Pasal 1792 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), yang menjelaskan bahwa pemberian kuasa adalah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.
Surat kuasa digunakan untuk melimpahkan wewenang dari pihak yang secara sah memiliki wewenang kepada pihak lain. Pihak lain ini nantinya akan mewakili pihak pemilik wewenang dan mempunyai otoritas penuh terhadap objek pelimpahan kuasa sesuai dengan apa yang disebutkan di dalam surat kuasa. Dalam hal ini, jual beli tanah.
Lalu, dalam Pasal 1793 KUHPerdata juga menjelaskan bahwa kuasa dapat diberikan dan diterima dengan suatu akta umum, dengan surat di bawah tangan bahkan dengan sepucuk surat ataupun dengan lisan. Penerimaan suatu kuasa dapat pula terjadi secara diam-diam dan disimpulkan dari pelaksanaan kuasa itu oleh yang diberi kuasa.
Baca juga: Perngertian dan Contoh Surat Perjanjian Konsinyasi
Fungsi surat kuasa jual beli tanah
Fungsi utama surat kuasa jual beli tanah adalah untuk memberikan kewenangan kepada pihak lain untuk melakukan tindakan hukum tertentu atas nama pemilik tanah. Dalam hal ini, tindakan hukum yang dimaksud adalah melakukan jual beli tanah. Beberapa fungsi spesifik dari surat kuasa jual beli tanah antara lain:
- Mempercepat proses transaksi. Dengan adanya surat kuasa, proses jual beli tanah dapat dilakukan lebih cepat karena tidak perlu menunggu pemilik tanah hadir secara langsung.
- Memberikan fleksibilitas. Pemilik tanah dapat memberikan kuasa kepada orang yang dipercaya untuk melakukan transaksi, sehingga mereka tidak perlu repot mengurus segala sesuatunya sendiri.
- Menghindari risiko penipuan. Surat kuasa yang dibuat secara benar dan jelas dapat meminimalisir risiko terjadinya penipuan dalam transaksi jual beli tanah.
Baca juga: Contoh-Contoh Kwitansi Jual Beli Tanah
Cara membuat surat kuasa jual beli tanah
Secara umum, cara membuat surat kuasa jual beli tanah cukup mudah. Namun, agar surat kuasa tersebut memiliki kekuatan hukum yang sah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
- Identitas pihak-pihak yang terlibat. Nama lengkap, alamat, dan nomor identitas baik pemberi kuasa maupun penerima kuasa harus tercantum dengan jelas.
- Objek yang dikuasakan. Dalam hal ini, objek yang dikuasakan adalah sebidang tanah dengan spesifikasi yang jelas (lokasi, luas, nomor sertifikat, dll).
- Wewenang yang diberikan. Wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa harus dirumuskan secara jelas dan terperinci.
- Jangka waktu kuasa. Tentukan jangka waktu berlakunya surat kuasa tersebut.
- Tanda tangan dan materai. Surat kuasa harus ditandatangani oleh kedua belah pihak di atas materai yang cukup.
Baca juga: Surat Keterangan Tanah Tidak Sengketa
Kesalahan yang sering terjadi saat membuat surat kuasa jual beli tanah
Beberapa kesalahan yang sering terjadi saat membuat surat kuasa jual beli tanah antara lain:
- Rumusan wewenang yang terlalu luas. Wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa sebaiknya dirumuskan secara spesifik agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda.
- Tidak adanya jangka waktu kuasa. Surat kuasa yang tidak memiliki jangka waktu yang jelas dapat menimbulkan ketidakpastian hukum.
- Tidak ditandatangani di atas materai. Surat kuasa yang tidak ditandatangani di atas materai yang cukup tidak memiliki kekuatan hukum.
Baca juga: Urus Sertifikat Tanah Bisa Gratis, Apa Saja Syaratnya?
Contoh surat kuasa jual beli tanah
Berikut contoh surat kuasa jual beli tanah:
Baca juga: Apa Sih Perbedaan SHM Dengan Sertifikat Lainnya?
Sobat dapat membuat surat kuasa jual beli tanah di Perqara
Jika Sobat merasa kesulitan dalam membuat surat kuasa jual beli tanah, Sobat dapat memanfaatkan layanan pembuatan surat kuasa secara online yang disediakan oleh Perqara. Dengan menggunakan layanan ini, Sobat dapat membuat surat kuasa dengan mudah dan cepat tanpa perlu repot-repot membuatnya sendiri.
Baca juga: Simak Cara Cek Nomor Sertifikat Tanah Online dan Offline
Perqara telah melayani lebih dari 11.500 Konsultasi Hukum
Untuk permasalahan hukum terkait Pertanahan, Perqara telah menangani lebih dari 500 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.
Konsultasi hukum gratis di Perqara
Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait contoh surat kuasa jual beli tanah, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.
Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda dan Dampak Hukumnya
(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)
Dasar hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata