Sertifikat tanah merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah di hadapan hukum dan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pada sertifikat tanah, terdapat nomor sertifikat yang penting untuk dicek, agar dapat mengetahui keabsahan sertifikat tersebut. Saat ini, untuk mengecek nomor sertifikat tanah sudah dapat dilakukan secara online. Bagaimana cara cek nomor sertifikat tanah online? SImak pada artikel ini yang akan membahas cara cek nomor sertifikat tanah online dan offline.

Baca juga: Begini Cara Pemecahan Sertifikat Tanah Warisan

Pengertian Nomor Sertifikat Tanah?

Sebelum membahas mengenai cara cek nomor sertifikat tanah online, penting untuk memahami terlebih dahulu terkait pengertian nomor sertifikat tanah. Nomor sertifikat adalah nomor yang tertera pada sertifikat tanah atau rumah berisi 14 (empat belas) digit angka di dalamnya. Perlu diketahui bahwa urutan nomor tersebut diberikan sesuai sistem khusus dan memiliki arti tersendiri. Berikut arti dari urutan nomor sertifikat tanah:

  • 2 (dua) digit pertama adalah kode provinsi lokasi tanah
  • 2 (dua) digit selanjutnya merupakan kode kabupaten/kota
  • 2 (dua) digit ketiga mewakili nomor kode dari kecamatan
  • 2 (dua) digit keempat merupakan nomor kode dari kelurahan/desa
  • 1 (satu) angka berikutnya menunjukkan nomor kode atau identitas untuk hak milik
  • 5 (lima) urutan angka terakhir adalah kode dari hak milik.

Pengertian Nomor Persil

Dalam sertifikat tanah juga tertera nomor persil. Nomor persil dalam sertifikat tanah tersebut memiliki fungsi untuk pengarsipan, dimana saat lahan tanah akan dijual atau dipecah maka akan dilakukan penyesuaian kembali terkait batas-batas yang ada.

Nomor persil terletak pada bagian pojok kanan bawah sertifikat tanah dan sampul. Sama seperti nomor sertifikat tanah, nomor persil juga terdiri dari 14 (empat belas) digit. Setiap digit memiliki kode atau informasi penting, sebagai berikut:

  • 2 (dua) digit pertama adalah kode provinsi
  • 2 (dua) digit kedua adalah kode kota atau kabupaten
  • 9 (sembilan) digit setelahnya adalah nomor bidang tanah
  • 1 (satu) digit terakhir adalah penggunaan tanah.

Tata Cara Cek Nomor Sertifikat Online

Berikut tata cara cek nomor sertifikat online yang dapat Anda lakukan:

  1. Melalui situs Kementerian ATR/BPN

Nomor sertifikat tanah dapat dicek melalui situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Anda dapat memanfaatkan layanan pengecekan berkas untuk memastikan data informasi dalam sertifikat tanah, termasuk nomor sertifikat tanah.

Berikut tata cara cek nomor sertifikat tanah melalui situs Kementerian ATR/BPN:

  • Kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
  • Klik menu “Publikasi”
  • Klik menu “Layanan”
  • Selanjutnya klik pada “Pengecekan Berkas”
  • Isi data yang diminta oleh sistem, Masukkan informasi berupa kantor, nomor berkas, tahun,
  • Klik “Cari Berkas”
  • BPN akan menampilkan data sertifikat tanah dan kepemilikannya

Setelah itu, Anda menunggu beberapa saat hingga data informasi sertifikat dan kepemilikannya ditampilkan secara lengkap. Anda dapat melakukan pengecekan nomor sertifikat tanah yang dimiliki dengan informasi data yang ditampilkan.

  1. Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, aplikasi “Sentuh Tanahku” merupakan aplikasi layanan informasi mengenai pertanahan yang ditujukan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat mengecek berkas sertifikat tanah, khususnya nomor sertifikat tanah dengan cara sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi “Sentuh Tanahku” pada Play Store bagi pengguna android atau App Store bagi pengguna iOS
  • Lakukan pendaftaran akun dengan alamat email yang aktif, username, dan password
  • Verifikasi akun melalui tautan yang telah dikirim di e-mail yang terdaftar
  • Login kembali ke aplikasi Sentuh Tanahku
  • Masukkan username dan password yang sudah dibuat
  • Klik layanan “Cek Berkas BPN online”
  • Klik pilihan “info sertifikat” untuk melihat nomor sertifikat tanah beserta data-data kepemilikan.

Tata Cara Cek Nomor Sertifikat Offline

Pengecekan nomor sertifikat tanah juga dapat dilakukan secara offline dengan mengunjungi kantor pertanahan setempat. Cara cek nomor sertifikat tanah tersebut dapat dilakukan dengan daftar tanah, peta pendaftaran, buku tanah dan surat ukur. Anda harus memenuhi beberapa persyaratan untuk dapat melakukan pengecekan secara offline,  yaitu:

  • Sertifikat tanah yang asli
  • Permohonan pengecekan sertifikat tanah yang biasanya sudah tersedia di kantor pertanahan.
  • Surat tugas dari PPAT pada pegawainya (surat ini dibutuhkan ketika kantor pertanahan mengharuskan Anda untuk melakukan pengecekan dari PPAT)
  • Fotokopi KTP dari pemilik sertifikat tanah.

Hasil dari pengecekan dapat Anda ketahui selama dalam jangka waktu 1×24 jam bahkan juga bisa dalam kurun waktu beberapa jam saja. Apabila menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Namun, jika ditemukan kejanggalan, petugas akan mengajukan plotting. Plotting merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.

Perqara Telah Melayani Lebih dari  5.500 Konsultasi Hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Pertanahan, Perqara telah menangani lebih dari 250 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi Hukum Gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum terkait cara cek nomor sertifikat tanah online, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda dan Dampak Hukumnya

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Referensi

  1. Alinda Hardiantoro dan Sari Hardiyanto. “Cara Mengecek Nomor Sertifikat Tanah secara Online atau Offline”. https://www.kompas.com/tren/read/2022/06/06/093100165/cara-mengecek-nomor-sertifikat-tanah-secara-online-atau-offline?page=all. Diakses pada tanggal 25 September 2023.