Video call sex (VCS) akhir-akhir sering dibicarakan di media sosial seperti Twitter dan Instagram. Kegiatan yang dilakukan secara privat oleh pasangan ini telah menjadi senjata untuk melakukan tindakan pemerasan. Bahkan, korban pemerasan VCS setiap harinya kian meningkat. Jika Anda atau orang yang Anda kenal sedang mengalami hal ini, simak artikel berikut untuk tahu cara menghadapi pemerasan VCS.

Kasus Pemerasan Karena VCS

Mengutip dari detik.com, salah satu kasus pemerasan karena VCS yang baru saja terjadi dilakukan oleh pria inisial B (22) asal Riau yang ditangkap karena memeras seorang warga Tigaraksa, Tangerang, Banten, dengan modus video call sex (VCS). Polisi menyebut B meraup hasil hingga Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dari penipuan dan pemerasan yang dilakukan terhadap 50 korban.

Polisi menangkap B berdasarkan laporan yang dibuat seorang pria berinisial Y. B mengenal Y dari aplikasi MiChat. Pada hari Kamis, 8 Desember 2022 Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma di Polresta Tangerang menyatakan bahwa korban Y diperas hingga sebesar Rp 16.200.000,00 (enam belas juta dua ratus juta rupiah).

Pelaku B mengaku dirinya wanita kepada Y supaya tertarik melakukan VCS dengannya. Saat melakukan VCS, tersangka yang aslinya pria melakukan manipulasi seolah-olah dirinya wanita. Itu dilakukan untuk membuat korban tertarik. Kemudian, ketika melakukan VCS dengan korban, tersangka B rupanya melakukan perekaman. Lalu, tersangka B mengancam korban dan menyebarluaskan video tersebut.

Korban Y, yang merupakan warga Tangerang, diminta beberapa kali mengirimkan uang kepada tersangka. Pertama, Korban Y diminta mengirim uang Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) untuk membeli tas, bahkan korban diminta mengirimkan uang sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diancam akan menyebarkan video VCS-nya dan disebar ke istri dan temannya. Korban Y, yang merasa tertekan dan tak ingin malu meminta Tersangka tidak menyebarkan video. Lalu, Tersangka memeras korban dan minta uang untuk liburan ke Bali.

Kepala Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang Ipda Prasetya Bima Praelja, menyatakan bahwa tersangka ternyata memang spesialis penipuan melalui media sosial. Pelaku mengaku melakukan pemesanan dengan modus menyebarkan video VCS korban dan sudah menjerat sebanyak 50 korban dan meraup uang Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah). 

Perbuatan tersangka yang memeras dan mengancam korban, serta meraup ratusan juta diancam Pasal 45 ayat 1 dan 4 juncto Pasal 27 ayat 1 dan 4 Undang-Undang ITE. Pelaku diancam pidana penjara selama 6 tahun.

Metode-Metode Pemerasan

Para pelaku tindak pidana pemerasan melakukan berbagai macam metode yang berbeda dalam melancarkan tindakan pemerasan yang tentunya merugikan para korban. Berikut beberapa metode yang dilakukan pelaku pemerasan:

  1. Pemaksaan 

Pelaku pemerasan akan memaksa korban dengan kekerasan, supaya korban memberikan barang yang sebagian dan/atau seluruhnya milik korban atau milik orang lain. Selain itu, pelaku pemerasan akan memaksa korban secara lisan maupun tulisan untuk memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapuskan piutang. Misalnya dalam kasus pemerasan VCS, pelaku memaksa korban untuk mengirimkan sejumlah uang, apabila korban tidak mengirimkan uang tersebut pelaku akan menyebarkan rekaman video atau foto VCS korban. Kasus lainnya yaitu pelaku melakukan pemerasan dengan modus berpura-pura menjadi orang lain dan menghubungi korban lalu memaksa untuk mengirimkan sejumlah uang.

  1. Pemfitnahan

Pelaku biasanya akan memfitnah korbannya dengan cara memutar balikan fakta, menakuti atau menuntut secara paksa supaya korban menyerahkan sejumlah barang maupun uang sebagai ancaman. Kasus yang sering terjadi dalam hal ini yaitu pelaku melakukan modus pura-pura tertabrak oleh korban, namun sebenarnya pelaku sengaja menabrakan diri. Kemudian, pelaku memfitnah korban seolah-olah korban merupakan pelaku penabrakan dan memaksa meminta sejumlah uang. 

  1. Pengancaman

Metode pelaku pemerasan yaitu mengancam para korbannya secara lisan maupun tulisan untuk memberikan sejumlah uang dengan mengancam ingin menyebarkan rahasia korban yang dapat membunuh karakter ataupun membuat nama korbannya menjadi kurang baik di muka umum. Misalnya kasus pemerasan VCS. 

Cara Menghadapi Pemerasan VCS

Berikut cara menghadapi pemerasan VCS yang perlu Sobat Perqara ketahui:

  1. Usahakan tetap tenang

Cara mengatasi pemerasan VCS yang pertama adalah usahakan untuk tetap tenang saat menghadapi tindakan pemerasan tersebut. Jangan panik, sebab jika panik, Sobat tidak dapat berpikir panjang.

  1. Tidak menerima permintaan pelaku

Cara menghadapi pemerasan VCS yang pertama adalah dengan jangan pernah menerima permintaan pelaku. Umumnya, pelaku yang melakukan tindakan pemerasan VCS akan meminta sejumlah uang atau hal tertentu supaya data diri atau video tidak disebarkan melalui media sosial atau diberikan pada keluarga. Namun, hal ini harus dihindari dan jangan pernah memberikan sejumlah uang seperti yang diminta oleh pelaku.

  1. Kumpulkan barang bukti

Sobat sebenarnya dapat melaporkan tindak pidana pemerasan tersebut ke kepolisian. Namun, hal ini memerlukan bukti yang benar-benar kuat. Oleh sebab itu, cara menghadapi pemerasan VCS yang selanjutnya yakni dengan mengumpulkan bukti chat atau yang lainnya dimana berisi bukti bahwa seseorang tersebut melakukan pemerasan dengan ancaman.

  1. Laporkan ke kantor Polisi terdekat

Umumnya masih banyak korban yang malu atau tidak berani untuk melaporkannya. Namun, pemerasan VCS yang terjadi termasuk dalam tindak pidana sehingga bisa dilaporkan ke kepolisian.

Untuk penjelasan lebih lengkap mengenai konsekuensi hukum yang akan diterima oleh pelaku kejahatan pemerasan dan pengancaman, beserta tata cara pelaporan yang lebih lengkap, baca artikel tentang melaporkan pemerasan dan pengancaman.

Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Pidana, Perqara telah menangani lebih dari 2.200 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi Hukum Gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum terkait pemerasan VCS atau ingin bertanya lebih lanjut terkait cara melaporkan pemerasan VCS, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Tata Cara Konsultasi Hukum Online Beserta Persiapannya

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar Hukum

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
  3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Referensi

  1. Achmad Zulfikar Fauzi. “Korban Video Call Sex Diperas hingga Diteror, Apa yang Harus Saya Lakukan?”. https://news.detik.com/berita/d-6507216/korban-video-call-sex-diperas-hingga-diteror-apa-yang-harus-saya-lakukan. Diakses pada tanggal 12 Juni 2023.
  2. Bahtiar Rifa’i. “Penipuan Modus VCS Raup Rp 500 Juta Hasil Peras Puluhan Korban”. https://news.detik.com/berita/d-6449709/penipuan-modus-vcs-raup-rp-500-juta-hasil-peras-puluhan-korban. Diakses pada tanggal 12 Juni 2023.