Perwalian anak menurut hukum Indonesia adalah suatu aspek penting dalam perlindungan hak anak. Dalam situasi tertentu, anak-anak mungkin tidak dapat diurus oleh orang tua mereka, baik karena alasan hukum, kesehatan, atau situasi lainnya. Oleh karena itu, pemahaman mengenai perwalian anak sangatlah penting bagi masyarakat. Artikel ini akan membahas berbagai aspek terkait perwalian anak menurut hukum Indonesia, termasuk dasar hukum, hak dan kewajiban wali, serta peran pemerintah dalam perlindungan anak.

Baca juga: Perwalian Anak Yatim Piatu: Proses Hukum, Hak, dan Tanggung Jawab Wali

Dasar hukum perwalian anak di Indonesia

Dasar hukum perwalian anak di Indonesia
Dasar hukum perwalian anak di Indonesia (Sumber: Shutterstock)

Dasar hukum perwalian anak menurut hukum Indonesia diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”), yaitu dalam Pasal 330 hingga Pasal 364 KUHPerdata mengatur tentang perwalian secara umum.
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (“UU Perkawinan”). Undang-undang ini juga menyinggung tentang perwalian, terutama dalam konteks perkawinan di bawah umur, yaitu dalam Pasal 50 hingga Pasal 54.
  3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (“UU Perlindungan Anak”). Undang-undang ini memberikan landasan yang kuat bagi perlindungan anak, termasuk perwalian anak.
  4. Kompilasi Hukum Islam (“KHI”). Bagi yang beragama Islam, KHI juga mengatur tentang perwalian, khususnya terkait dengan hak dan kewajiban wali, yaitu diatur dalam Pasal 107 hingga Pasal 112.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali (“PP No. 29 Tahun 2019”). PP ini mengatur lebih lanjut mengenai syarat dan tata cara untuk menjadi wali dari seorang anak.

Baca juga: Apakah Hak Perwalian dan Hak Asuh Berbeda? Berikut Penjelasannya

Definisi perwalian anak

Perwalian anak adalah pengawasan terhadap pribadi dan pengurusan harta kekayaan, serta melakukan sesuatu perbuatan hukum sebagai wakil untuk kepentingan dan atas nama anak yang belum dewasa dalam kondisi kedua orang tuanya telah meninggal dunia, ketidakmampuan orang tua, atau keputusan pengadilan. Perwalian bertujuan untuk melindungi kepentingan anak, baik secara fisik, mental, maupun materiil, hingga ia mencapai usia dewasa dan mampu mengurus dirinya sendiri.

Baca juga: Status Anak dalam Perkawinan Campuran: Hak, Kewarganegaraan, dan Aturan Hukum

Hak dan kewajiban wali anak

Hak dan kewajiban wali anak
Hak dan kewajiban wali anak (Sumber: Shutterstock)

Setelah mengetahui dasar hukum dan definisi perwalian anak menurut hukum Indonesia, penting pula untuk mengetahui hak dan kewajiban wali anak. Wali anak memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam PP No. 29 Tahun 2019. Hak wali, berdasarkan Pasal 2 PP No. 29 Tahun 2019, antara lain adalah:

  1. Mewakili anak dalam perbuatan hukum
  2. Mengurus harta kekayaan anak
  3. Mendidik dan membimbing anak
  4. Mengambil keputusan yang terbaik untuk anak.

Sementara itu, kewajiban wali anak, diatur dalam Pasal 14 PP No. 29 Tahun 2019, meliputi:

  1. Melakukan kuasa asuh orang tua;
  2. Melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab orang tua, yang terdiri atas:
  • Mengasuh, memelihara, mendidik, dan melindungi anak;
  • Menumbuhkembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat, dan minatnya serta menjamin kepentingan terbaik bagi anak;
  • Mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak; dan
  • Memberikan pendidikan karakter dan penanaman nilai budi pekerti pada anak;
  1. Membimbing anak dalam pemahaman dan pengamalan kehidupan beragama dengan baik;
  2. Mengelola harta milik anak untuk keperluan anak;
  3. Mewakili anak untuk melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar pengadilan;dan
  4. Wali anak wajib mendaftarkan pencatatan penunjukan Wali kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten/kota setempat dan melaporkan kepada dinas yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang sosial kabupaten/kota setempat.

Baca juga: Pengakuan Anak di Luar Nikah: Hak-Hak dan Proses Hukum di Indonesia

Proses penunjukan wali anak

Proses penunjukan wali anak dapat dilakukan melalui:

  1. Perjanjian. Orang tua dapat menunjuk wali anak melalui perjanjian tertulis.
  2. Kesepakatan keluarga. Dalam beberapa kasus, keluarga dapat sepakat untuk menunjuk wali tanpa melalui pengadilan.
  3. Putusan pengadilan. Penunjukan wali dapat dilakukan melalui putusan pengadilan, misalnya dalam hal perceraian atau jika orang tua tidak mampu melaksanakan kewajibannya. Pengadilan akan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak dalam menentukan wali.

Baca juga: Ingin Adopsi Anak? Simak Syarat, Cara, dan Biayanya!

Jenis-jenis perwalian anak

Terdapat beberapa jenis perwalian anak, antara lain:

  1. Perwalian umum. Meliputi seluruh aspek kehidupan anak.
  2. Perwalian khusus. Terbatas pada bidang tertentu, misalnya perwalian atas harta kekayaan anak.
  3. Perwalian sementara. Dimana wali ditunjuk untuk jangka waktu tertentu, misalnya selama proses hukum berlangsung.
  4. Perwalian berdasarkan hukum. Di mana wali ditunjuk berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
  5. Perwalian berdasarkan keputusan pengadilan. Dimana pengadilan menunjuk wali untuk anak yang membutuhkan perlindungan.

Baca juga: Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak dari Pernikahan Nikah Siri

Prosedur hukum dalam perwalian anak

Prosedur hukum dalam perwalian anak
Prosedur hukum dalam perwalian anak (Sumber: Shutterstock)

Prosedur hukum dalam perwalian anak diatur dalam PP No. 29 Tahun 2019. Secara umum, prosedur yang harus dilalui adalah:

  1. Pengajuan permohonan penunjukan wali. Permohonan untuk penunjukan wali diajukan ke pengadilan.
  2. Pemeriksaan oleh pengadilan. Pengadilan akan memeriksa bukti dan mendengarkan keterangan dari pihak-pihak terkait.
  3. Sidang. Dilakukan sidang untuk mendengarkan keterangan pemohon, saksi, dan pihak terkait lainnya.
  4. Putusan Pengadilan. Pengadilan akan mengeluarkan putusan mengenai penunjukan wali berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: Cara Mengurus Hak Anak dari Pernikahan Nikah Siri

Hak anak di bawah perwalian

Meskipun berada di bawah perwalian, anak tetap memiliki hak-hak yang dilindungi oleh undang-undang, antara lain:

  1. Hak atas kehidupan
  2. Hak atas kesehatan
  3. Hak atas pendidikan
  4. Hak atas perlindungan dari kekerasan
  5. Hak untuk didengar pendapatnya
  6. Hak untuk berpartisipasi dalam keputusan yang mempengaruhi hidupnya

Baca juga: Konsekuensi Nikah Siri Bagi Istri dan Anak: Dampak Hukum dan Sosial

Permasalahan umum dalam perwalian anak

Beberapa permasalahan umum yang sering terjadi dalam perwalian anak antara lain:

  1. Konflik antara wali dan anak
  2. Penyalahgunaan wewenang oleh wali
  3. Perselisihan mengenai hak asuh anak
  4. Ketidakcocokan antara wali dan anak.
  5. Penyalahgunaan wewenang oleh wali.
  6. Kurangnya pemahaman tentang hak-hak anak di bawah perwalian.

Baca juga: Syarat Perkawinan Menurut Hukum Indonesia

Peran pemerintah dan lembaga perlindungan anak

Pemerintah dan lembaga perlindungan anak memiliki peran penting dalam memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  1. Meningkatkan sosialisasi mengenai hak-hak anak dan perwalian.
  2. Menyediakan layanan konsultasi dan bantuan hukum bagi anak dan wali.
  3. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perwalian untuk mencegah penyalahgunaan.

Dengan memahami perwalian anak menurut hukum Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya perlindungan hak anak dan peran wali dalam menjaga kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: Mediasi Perceraian: Proses, Manfaat, dan Panduan Lengkap di Indonesia

Perqara telah melayani lebih dari 27.700 konsultasi hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Perdata, Perqara telah menangani lebih dari 7.000 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi hukum gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum terkait perwalian anak menurut hukum Indonesia, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Hak Waris Anak Tiri: Ketentuan Hukum dan Solusi yang Perlu Diketahui

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar hukum

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
  3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
  4. Kompilasi Hukum Islam;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Penunjukan Wali.