Pernahkah Sobat mendengar tentang mafia tanah? Mafia tanah adalah kelompok atau individu yang berusaha mengambil alih tanah orang lain dengan cara yang tidak sah. Mafia tanah bisa membuat kamu mengalami banyak masalah, mulai dari kehilangan hak atas tanah hingga terlibat dalam perselisihan hukum. Jangan khawatir, di artikel ini, Sobat akan diterangkan mengenai cara melaporkan mafia tanah!

Baca juga: Kenali Ciri-Ciri Mafia Tanah!

Persiapan sebelum melaporkan mafia tanah 

Sebelum Sobat mengetahui cara melaporkan mafia tanah, ada beberapa hal yang perlu dipersiapkan agar laporan Sobat kuat dan cepat diproses. Berikut adalah langkah-langkah persiapannya:

  1. Kumpulkan Berkas Tanah dan Kronologi Kasus
    Berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Permen ATR Nomor 21 Tahun 2020, Sobat harus menyiapkan berkas berikut: fotokopi identitas diri (atau surat kuasa dan identitas jika dikuasakan), fotokopi akta pendirian atau perubahan (untuk badan hukum), dan surat kuasa dari anggota (untuk kelompok masyarakat). Instansi pemerintah perlu melampirkan fotokopi identitas dan Surat Tugas. Jangan lupa sertakan fotokopi bukti kepemilikan tanah, data pendukung terkait sengketa, serta kronologi kasus singkat.
  2. Cari Tahu Identitas Pelaku
    Apabila memungkinkan, cobalah untuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam kasus mafia tanah ini. Catat nama, alamat, atau ciri-ciri mereka untuk membantu pihak berwenang mengidentifikasi pelaku.
  3. Berkonsultasi dengan Pengacara
    Sebelum Sobat membuat laporan, sebaiknya konsultasikan masalah ini kepada pengacara. Pengacara akan membantu Sobat memahami langkah-langkah hukum yang tepat dan membantu menyusun laporan yang kuat.

Baca juga: Cara Kerja Mafia Tanah: Menipu Hingga Kekerasan!

Langkah-langkah melaporkan mafia tanah 

Setelah Sobat mempersiapkan semua bukti dan informasi, saatnya untuk melaporkan mafia tanah. Berikut adalah cara melaporkan mafia tanah yang dapat Sobat ikuti:

  1. Laporkan ke Kepolisian Terdekat
    Setelah berkas dan kronologi lengkap, Sobat bisa melaporkan kasus ini ke kantor kepolisian terdekat. Sobat akan diminta menjelaskan kronologi dan menyerahkan berkas yang sudah dikumpulkan. 
  2. Laporkan ke Kementerian ATR/BPN
    Selain ke kepolisian, Sobat juga bisa melaporkan mafia tanah ke Kantor Pertanahan (Kantah). Laporan bisa dilakukan secara online melalui website www.lapor.go.id atau melalui hotline WhatsApp di 081110680000.

Baca juga: Apa Itu Sengketa Tanah? Simak Cara Penyelesaiannya!

Apa yang terjadi setelah laporan dibuat?

Setelah Sobat melaporkan kasus mafia tanah, beberapa hal akan terjadi:

  1. Penyelidikan oleh Polisi
    Pihak kepolisian akan memulai proses penyelidikan dengan memeriksa bukti-bukti dan melakukan investigasi terhadap pihak yang dilaporkan. Sobat mungkin akan diminta untuk memberikan keterangan tambahan untuk memperjelas kasus.
  2. Proses Penyelesaian di BPN
    Jika laporan diajukan ke Kementerian ATR/BPN, instansi ini akan mengkaji kasus, kemudian melalui mediasi atau sidang di pengadilan untuk menyelesaikan sengketa tanah. 
  3. Tindakan Hukum Lanjutan
    Jika hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran hukum, pihak yang terlibat dalam mafia tanah dapat diproses secara hukum lebih lanjut, yang mungkin termasuk pembukaan perkara di pengadilan.

Baca juga: Kenali Modus Penipuan Jual Beli Tanah

Laporkan dengan Perqara 

Jika Sobat menghadapi masalah hukum, seperti kasus mafia tanah, Sobat dapat berkonsultasi dengan advokat terpercaya di Perqara. Perqara siap membantu Sobat dalam melaporkan dan memberikan langkah-langkah yang tepat untuk mengatasi mafia tanah yang merugikan Sobat!

Baca juga: Risiko yang Harus Diwaspadai: Bahaya Copy Sertifikat Tanah

Perqara telah melayani lebih dari 11.500 konsultasi hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Pertanahan, Perqara telah menangani lebih dari 500 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi hukum gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait cara melaporkan mafia tanah, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Apa Itu Mafia Tanah? Ini 6 Tips agar Terhindar dari Modusnya!

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar hukum

  1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 21 Tahun 2020 Tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan. 

Referensi

  1. Annisa. “Mafia Tanah, Ciri-Ciri, dan Ancaman Hukumannya.” FH UMSU. Diakses pada 5 September 2024. 
  2. Intan Cahaya Puspita Sari. “Mafia Tanah, Pencegahan dan Pemberantasannya.” SIP Law Firm. Diakses pada 5 September 2024.