Dalam dunia bisnis, utang piutang adalah hal yang umum terjadi. Namun, ketika utang yang seharusnya dibayar ternyata tak kunjung dilunasi, Sobat mungkin perlu mengambil langkah hukum agar hak Sobat sebagai kreditur tetap terlindungi. Salah satu langkah pertama yang dapat Sobat lakukan adalah dengan membuat surat penagihan utang legal. Yuk, mari simak artikel ini yang akan membahas mengenai surat penagihan utang legal hingga tuntas.

Baca juga: Cara Mengajukan Gugatan Penagihan Utang

Apa itu surat penagihan utang legal?

Surat Penagihan Utang Legal
Surat penagihan utang legal (Sumber: Shutterstock)

Surat penagihan utang legal adalah dokumen tertulis yang dikirimkan oleh kreditur kepada debitur sebagai tuntutan untuk melunasi utang yang belum dibayarkan. Dokumen ini juga dapat digunakan sebagai alat bukti hukum seperti gugatan perdata. 

Dengan mengacu pada Pasal 1238 KUHPerdata, jika debitur tidak melunasi utang sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan, maka kreditur berhak untuk melakukan penagihan. Surat penagihan utang legal dapat menjadi bukti bahwa kreditur telah memberikan peringatan yang cukup sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Baca juga: Cara Menuntut Orang yang Berutang

Kapan membuat surat penagihan utang legal?

Surat penagihan utang legal dibuat ketika debitur tidak memenuhi kewajiban untuk membayar utang sesuai dengan tenggat waktu yang telah disepakati dalam perjanjian. Beberapa situasi yang mungkin membutuhkan pembuatan surat ini, antara lain:

  1. Debitur tidak membayar sesuai jadwal
    Ketika pembayaran sudah jatuh tempo dan debitur tidak menunjukkan itikad baik.
  2. Upaya pengingat sebelumnya tidak berhasil
    Jika telah dilakukan komunikasi secara lisan atau melalui pesan tanpa hasil.
  3. Menjaga dokumentasi hukum
    Jika Sobat ingin memiliki bukti tertulis sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Baca juga: Penyelesaian Hukum Utang Piutang

Cara membuat surat penagihan utang legal yang efektif 

Cara membuat surat penagihan utang legal yang efektif 
Cara membuat surat penagihan utang legal yang efektif (Sumber: Shutterstock)

Berikut adalah cara membuat surat penagihan utang yang dapat Sobat ikuti, antara lain: 

  1. Data lengkap kreditur dan debitur
    Terdiri dari nama lengkap, alamat, nomor telepon, dan identitas perusahaan (jika ada).
  2. Nomor perjanjian atau kontrak
    Jika utang didasarkan pada suatu perjanjian tertulis, sertakan nomor dan tanggal perjanjian tersebut.
  3. Jumlah utang yang harus dibayar
    Sertakan jumlah utang yang belum dibayar, beserta rincian perhitungan jika perlu (misalnya bunga atau denda keterlambatan).
  4. Konsekuensi jika tidak dibayar
    Jelaskan bahwa jika utang tidak dilunasi dalam tenggat waktu yang diberikan, kreditur berhak mengambil langkah hukum.
  5. Tandatangan surat dengan nama dan jabatan resmi
    Pastikan surat ditandatangani oleh pihak yang berwenang, agar memiliki kekuatan hukum.

Baca juga: Cara Membuat Surat Somasi Utang

Elemen penting dalam surat penagihan utang legal

Untuk membuat surat penagihan utang yang sah dan kuat di mata hukum, Sobat perlu memasukkan elemen-elemen berikut:

  1. Tanggal surat
    Tanggal pengiriman surat sebagai acuan waktu.
  2. Informasi debitur dan kreditur
    Nama lengkap dan alamat yang jelas.
  3. Detail utang
    Jumlah utang, tanggal jatuh tempo, dan nomor perjanjian (jika ada).
  4. Isi penagihan
    Penjelasan singkat tentang kewajiban pembayaran dan peringatan jika tidak dipenuhi.
  5. Tenggat waktu pembayaran
    Batas waktu yang diberikan kepada debitur untuk menyelesaikan kewajiban.
  6. Konsekuensi hukum
    Peringatan mengenai langkah hukum jika tidak ada itikad baik dari debitur.
  7. Tanda tangan dan stempel (jika dari perusahaan)
    Untuk menegaskan keabsahan surat. 

Baca juga: Cara Menagih Utang Sesuai Aturan Hukum

Contoh format surat penagihan utang legal

Contoh Surat Penagihan Utang Legal
Contoh Format Surat Penagihan Utang Legal

Baca juga: Pembayaran Utang Debitur Macet? Yuk Buat Surat Pengakuan Utang!

Siapa yang berhak membuat surat penagihan utang legal? 

Berikut adalah pihak-pihak yang berhak membuat surat penagihan utang legal, antara lain: 

  1. Individu/Kreditur Perorangan
    Surat penagihan dapat dibuat oleh individu atau orang perseorangan. Contohnya, jika Sobat meminjamkan uang kepada rekan bisnis, Sobat berhak membuat surat penagihan utang ketika mereka lalai membayar.
  2. Perusahaan atau Badan Usaha
    Jika utang muncul dari transaksi bisnis, maka perusahaan yang memberikan kredit berhak membuat surat penagihan. 
  3. Kuasa Hukum atau Pengacara
    Kreditur dapat menunjuk pengacara untuk menyusun surat penagihan, hal ini jutq penting bila utang perlu diselesaikan melalui jalur hukum.

Baca juga: Cara Mempidanakan Orang yang Susah Ditagih Utang

Perqara telah melayani lebih dari 11.500 konsultasi hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Perdata, Perqara telah menangani lebih dari 3.200 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi hukum gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum terkait permasalahan ini, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Simak Hukum Tidak Membayar Utang dan Cara Mencegahnya!

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar hukum

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. 

Referensi

  1. CIMB Niaga. “Apa Itu Surat Penagihan Utang? Ini Fungsi dan Contohnya”. Diakses pada tanggal 8 November 2024. 
  2. OCBC. “Surat Penagihan Utang: Kenali Cara Membuat dan Contohnya”. Diakses pada tanggal 8 November 2024.