Dalam menjalankan bisnis, Sobat tentu paham bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari operasional perusahaan. Namun, ada kalanya terjadi ketidaksepahaman antara wajib pajak dan otoritas pajak terkait kewajiban perpajakan, seperti jumlah pajak yang harus dibayar atau bagaimana aturan pajak diterapkan. Lantas, bagaimana penyelesaian sengketa pajak dalam bisnis? Yuk, kami akan kulik dalam artikel ini!
Baca juga: Keabsahan Kontrak Dagang Internasional: Panduan Lengkap untuk Pelaku Bisnis
Apa itu sengketa pajak?
Sebelum mengulik lebih jauh, Sobat perlu megetahui apa itu sengketa pajak. Berdasarkan Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, sengketa pajak merupakan perselisihan di bidang perpajakan antara Wajib Pajak atau penanggung pajak dengan otoritas yang berwenang, yang muncul sebagai dampak dari diterbitkannya suatu keputusan. Dapat disimpulkan, sengketa pajak adalah perselisihan antara Wajib Pajak dan otoritas pajak terkait keputusan perpajakan.
Baca juga: Perjanjian Aliansi Strategis dalam Bisnis
Mengapa sengketa pajak terjadi dalam bisnis?
Sengketa pajak dalam bisnis dapat terjadi karena kompleksitas regulasi pajak, perbedaan interpretasi aturan terkait besaran pajak yang harus dibayarkan, ketidakakuratan pelaporan, atau ketidakpatuhan administratif. Adanya peraturan pajak yang berubah-ubah juga bisa menjadi faktor pemicu perselisihan. Oleh sebab itu, penting bagi pelaku bisnis untuk memahami penyelesaian sengketa pajak dalam bisnis.
Baca juga: Perjanjian Pengalihan Saham dalam Hukum Bisnis
Memahami berbagai jenis sengketa pajak
Sebelum membahas terkait penyelesaian sengketa pajak dalam bisnis, terlebih dahulu pahami terjait jenis sengketa pajak. Umumnya, sengketa pajak mencakup:
- Sengketa Pajak Penghasilan (“PPh”)
Sengketa ini berhubungan dengan pelaporan pendapatan dan penghitungan pengurangan pajak. Perusahaan dan individu sering kali berhadapan dengan sengketa jenis ini ketika otoritas pajak tidak setuju dengan penghitungan yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (“SPT”) Tahunan. - Sengketa Pajak Pertambahan Nilai (“PPN”)
Sengketa PPN melibatkan kewajiban pemungutan, pelaporan, dan pembayaran PPN. Perbedaan interpretasi sering muncul terkait status barang atau jasa yang dikenai pajak atau dikecualikan dari PPN, serta masalah terkait pengkreditan pajak masukan dan pajak keluaran. - Sengketa Bea dan Cukai
Sengketa dalam kategori ini terjadi karena perbedaan penafsiran terkait tarif dan klasifikasi barang yang dikenakan bea masuk dan cukai.
Baca juga: Apa itu Pengajuan Banding Pajak? Simak Definisi dan Caranya!
Langkah-langkah dalam penyelesaian sengketa pajak
Berikut adalah langkah penyelesaian sengketa pajak dalam bisnis, antara lain:
- Keberatan
Wajib pajak dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Direktorat Jenderal Pajak (“DJP”). - Banding
Jika keberatan ditolak, banding bisa diajukan ke Pengadilan Pajak. - Peninjauan Kembali (“PK”)
Tahap ini dilakukan melalui Mahkamah Agung apabila pihak yang kalah dalam banding tidak puas. - Mediasi atau Negosiasi
Alternatif yang digunakan untuk menyelesaikan sengketa secara non-litigatif.
Baca juga: Cara Melindungi Rahasia Dagang dalam Bisnis
Peran konsultan pajak dalam penyelesaian sengketa
Konsultan pajak memiliki peran penting dalam memberikan strategi dan solusi terbaik bagi perusahaan yang menghadapi sengketa, mulai dari persiapan dokumen hingga representasi di pengadilan. Berikut peran konsultan pajak dalam menyelesaikan sengketa:
- Konsultasi perkara
Konsultan memberi semua informasi yang diperlukan baik dari sisi materi maupun data sengketa sampai aspek hukumnya. Dengan keahlian yang dimilikinya, penyelesaian perkara menjadi lebih ringkas.
- Merancang strategi
Setelah semua informasi dan pemahaman mengenai regulasi didapatkan dengan baik, konsultan akan membantu klien merancang strategi dan mengatur langkah yang tepat agar pengajuan sengketa pajak berakhir dengan kemenangan. Selain itu, juga menyiapkan antisipasi terhadap skenario terburuk yang bisa terjadi.
- Mendampingi klien
Konsultasi yang dilakukan rutin akan dilanjutkan dengan pendampingan klien pada semua proses terkait pengajuan sengketa. Artinya, konsultan akan mendampingi Anda dalam tahap pendaftaran, pemeriksaan, pengajuan, sampai persidangan. Pendampingan tidak usai sampai perkara perpajakan usai.
- Menyelesaikan sengketa
Anda sebagai klien akan mendapat pendampingan dan dukungan pada semua tahap dari mulai perancangan pengajuan keberatan, banding, dan peninjauan kembali jika memang menghendakinya. Konsultan pajak memiliki tujuan menyelesaikan sengketa pajak dengan hasil yang sesuai dengan ekspektasi klien.
Baca juga: Mengurus Sertifikat ISO dan Manfaatnya untuk Perusahaan
Manfaat menggunakan jasa konsultan pajak
Menggunakan jasa konsultan pajak memberikan banyak manfaat penting bagi wajib pajak, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi terbaru yang sering berubah. Dengan pemahaman mendalam tentang aturan perpajakan, konsultan pajak membantu mengurangi risiko penalti dan denda akibat kesalahan administrasi atau pelaporan yang tidak akurat. Selain itu, konsultan juga berperan strategis dalam proses sengketa perpajakan, seperti keberatan dan banding, dengan menyiapkan dokumen serta argumen yang kuat, sehingga meningkatkan peluang keberhasilan.
Tidak hanya itu, konsultan pajak juga dapat membantu wajib pajak mengoptimalkan pemanfaatan insentif pajak secara legal, menjaga stabilitas finansial, dan memperkuat reputasi bisnis melalui kepatuhan yang konsisten.
Baca juga: Cara Mengurus Izin BPOM dengan Mudah
Pentingnya dokumentasi dalam sengketa pajak
Dokumentasi yang lengkap dan akurat sangat penting dalam sengketa pajak karena berfungsi sebagai bukti untuk memperkuat posisi wajib pajak dan mendukung klaim atau keberatan yang diajukan. Dengan catatan yang terstruktur, wajib pajak dapat menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi serta meminimalkan risiko penolakan dari otoritas pajak.
Baca juga: Sanksi Restoran Tidak Membayar Pajak: Risiko Hukum dan Akibatnya
Perqara telah melayani lebih dari 11.500 konsultasi hukum
Untuk permasalahan hukum terkait Bisnis, Perqara telah menangani puluhan kasus setiap bulannya. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.
Konsultasi hukum gratis di Perqara
Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait penyelesaian sengketa pajak dalam bisnis, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.
Baca juga: Pelanggaran Etika Bisnis Yang Harus Dihindari
(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)
Dasar hukum
- Undang-Undang No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;
- Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP); dan
- Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.03/2013.
Referensi
- Alfa Nur Sabila. “FGD Problematika Hukum Penyelesaian Sengketa Perpajakan di Indonesia”. Komite Pengawas Perpajakan. Diakses pada tanggal 19 Oktober 2024.
- Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan. “Prosedur Sengketa”. Kementerian Keuangan. Diakses pada tanggal 19 Oktober 2024.
- Triputra Tjandra Kristianto dan Agus Arianto Toly. “Upaya Konsultan Pajak dalam Memenangkan Kasus Banding dan Gugatan dalam Perpajakan.” Tax & Accounting Review. Vol. 4. No. 2 (2014).