Di era digital ini banyak aplikasi yang menjanjikan uang dengan mudah bagi penggunanya. Memangnya, seperti apa hukum mendapatkan uang dari aplikasi? Sobat perlu berhati-hati dengan aplikasi yang menjanjikan imbalan atau insentif sejumlah uang. Sebab, apabila sumber uang atau usaha yang dijalankan suatu aplikasi menyalahi hukum, Sobat berpotensi dirugikan. Jadi, simak artikel ini sampai selesai, ya!
Sekilas tentang Aplikasi yang Menghasilkan Uang
Sobat tentu sudah tidak asing lagi dengan aplikasi yang dapat menghasilkan uang bagi penggunanya. Menurut Syafrial Fachri, sebagaimana dikutip dari bukunya, Membangun Aplikasi Peminjaman Jurnal Menggunakan Aplikasi Oracle Apex Online, aplikasi adalah suatu program komputer atau perangkat lunak yang direka untuk melakukan perintah tertentu. Sejatinya, aplikasi dibuat untuk membantu pekerjaan manusia agar dapat dijalankan secara digital dalam genggaman tangan.
Membuat dan mengembangkan aplikasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pembuatan suatu aplikasi biasanya dilandasi oleh motivasi mencari keuntungan. Suatu aplikasi pada umumnya memiliki fitur berbayar yang menjadi sumber pendapatannya. Pada beberapa aplikasi, penggunanya juga bisa mendapatkan uang dari program yang disediakan.
Dilansir dari laman idx.com, berikut ini 5 (lima) contoh aplikasi penghasil uang sampingan yang legal:
- Snack Video, merupakan aplikasi video pendek. Pengguna bisa mendapatkan uang dari menyelesaikan misi yang tersedia dan mengundang teman untuk mengunduh aplikasi tersebut.
- Neo Plus, merupakan aplikasi rekening tabungan online. Pengguna mendapatkan uang apabila berhasil mengundang teman untuk mengunduh dan mengikuti promo seperti cashback dan kupon;
- Resso, merupakan aplikasi musik yang memberikan uang kepada penggunanya dengan mendengarkan iklan yang tersedia.
- Hello App, merupakan aplikasi video pendek yang memungkinkan penggunanya mendapatkan uang dengan menonton video yang disisipkan iklan.
- TikTok, merupakan aplikasi media sosial yang berfokus pada video. Pengguna dapat mengumpulkan koin dengan menyelesaikan misi tertentu dan bisa menukarnya dengan uang.
Uang yang Dihasilkan dari Aplikasi Dapat dari Mana?
Uang yang dihasilkan dari suatu aplikasi didapat dari skema bisnis yang dijalankan oleh pengembang aplikasi untuk menghasilkan keuntungan (monetisasi). Cara dan sumber pendapatan dari suatu aplikasi begitu luas seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi dan teknologi. Berikut ini cara yang dilakukan aplikasi untuk mendapatkan uang, di antaranya:
- Menyisipkan iklan. Pengguna akan mendapatkan uang sebagai imbalan atas iklan yang ditonton. Pengembang aplikasi mendapatkan uang dari pemasang iklan, dan pengiklan mendapatkan eksposur. Sebagian uang hasil iklan tersebutlah yang akan menjadi imbalan bagi pengguna;
- Menyediakan jual beli barang atau jasa melalui aplikasi;
- Aplikasi menyediakan fitur berbayar di dalamnya (In-app purchase);
- Aplikasi menyediakan akses berlangganan (subscriptions) bagi pengguna untuk menikmati fitur premium; dan
- Berafiliasi dengan pengguna. Caranya, pengguna akan diberikan imbalan sejumlah uang yang ditentukan apabila berhasil mengajak orang lain untuk menggunakan aplikasi tersebut menggunakan kode referalnya (referral code).
Tujuan Aplikasi Menghasilkan Uang
Tujuan utama suatu aplikasi menghasilkan uang bagi penggunanya adalah agar semakin banyak orang yang menggunakan aplikasi tersebut, sehingga kegiatan bisnis yang dijalankan semakin besar. Terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan di sini antara pengembang aplikasi dengan pengguna dan pengiklan.
Aplikasi akan memberikan misi-misi tertentu kepada penggunanya yang kemudian diberikan insentif berupa uang. Insentif tersebut menjadi pendorong bagi pengguna untuk terus menggunakan aplikasi, bahkan mempromosikannya. Pengembang aplikasi mendapatkan uang dari biaya iklan yang diberikan oleh pengiklan.
Semakin banyak pengguna yang mengunduh, maka akan semakin besar keuntungan yang bisa didapatkan pengembang aplikasi, baik melalui iklan, maupun fitur-fitur berbayar lainnya. Dengan keuntungan yang semakin besar, pengembang dapat menginvestasikan uang tersebut untuk inovasi dan membiayai operasional pengembangan aplikasi.
Namun, Sobat perlu berhati-hati ketika menemukan aplikasi yang menjanjikan imbalan sejumlah uang. Ketahui cara kerja dan syarat yang diberikan oleh aplikasi tersebut. Apabila suatu aplikasi menjanjikan imbalan uang yang menggiurkan dengan cara dan syarat yang terlalu mudah patut untuk Sobat waspadai.
Bagaimana Hukum Mendapatkan Uang dari Aplikasi
Tidak dapat dipungkiri, kian banyak aplikasi yang ternyata penipuan atau menjalankan usaha ilegal seperti judi atau jual beli narkoba. Untuk itu, negara perlu mengatur agar aplikasi ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat. Pertama-tama kita harus mengecek dahulu legalitas dari aplikasi tersebut. Legalitas tersebut tidak hanya menilai aspek teknisnya, namun juga objek barang atau jasa yang ditransaksikan.
Pada dasarnya aplikasi merupakan sebuah sistem elektronik. Di Dalam peraturan perundang-undangan, pengembang aplikasi disebut sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP PSTE”). Sistem elektronik mencakup serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, menganalisis, mengirimkan, dan menyebarkan Informasi Elektronik.
Lebih lanjut, dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over the Top) (“SE Menkominfo 3/2016”), terdapat istilah Layanan Aplikasi/Konten Melalui Internet (Over the Top). Penyedia Layanan Over the Top (OT) dilarang menyediakan layanan yang bermuatan:
- Bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945;
- Menimbulkan konflik antar SARA dan menistakan agama;
- Mendorong khalayak umum untuk melakukan tindakan melawan hukum, kekerasan, penyalahgunaan narkotika, melanggar kesusilaan dan pornografi, perjudian, merendahkan harkat dan martabat manusia, pemerasan/ancaman, pencemaran nama baik, ucapan kebencian, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual; dan/atau
- Bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada dasarnya tidak ada larangan untuk mendapatkan uang dari aplikasi penghasil uang selama tidak ada hukum yang dilanggar. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan penyelenggara sistem elektronik adalah memastikan bahwa sistem elektronik (aplikasinya) tidak memuat atau memfasilitasi penyebarluasan informasi atau dokumen yang dilarang ketentuan perundang-undangan (Pasal 5 PP PSTE).
Dasar dari adanya penghasilan aplikasi bagi pengguna oleh pengembang aplikasi adalah perjanjian. Syarat-syarat sah perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya:
- Kesepakatan;
- Kecakapan para pihak. Artinya, para pihak yang melakukan perjanjian mampu dan layak secara hukum.
- Objek tertentu. Artinya, objek yang diperjualbelikan, baik berupa barang atau jasa harus jelas; dan
- Kausa (sebab) yang halal. Artinya, dasar atau alasan dari dilakukannya perjanjian tidak bertentangan dengan hukum.
Apabila syarat ketiga dan keempat di atas tidak terpenuhi, perjanjian tersebut batal demi hukum. Artinya, dengan sendirinya perjanjian tersebut dianggap tidak sah. Apabila uang yang diberikan oleh aplikasi bersumber dari objek yang tidak jelas dan dilakukan dengan sebab (kausa) yang bertentangan dengan hukum, maka hukum mendapatkan uang dari aplikasi tersebut menjadi ilegal.
Kesimpulannya, hukum mendapatkan uang dari aplikasi adalah legal dan sah selama kegiatan bisnis yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum.
Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum
Untuk permasalahan hukum terkait Bisnis, seperti halnya hukum mendapatkan uang dari aplikasi, Perqara telah menangani puluhan kasus setiap bulannya. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.
Konsultasi Hukum Gratis di Perqara
Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan terkait hukum mendapatkan uang dari aplikasi, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.
Baca juga: Dasar Hukum Pembuatan Aplikasi
Dasar Hukum
- Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
- Surat Edaran Menteri Komunikasi danInformatika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over the Top)
Referensi
- Widiarto, Iqbal. “Aplikasi Pengasil Uang Sampingan Legal dan Aman.”https://www.idxchannel.com/technology/aplikasi-penghasil-uang-sampingan-legal-dan-aman. DIakses pada 6 Desember 2023.
- Anonim. “Pengertian Aplikasi Secara Umum, Menurut Para Ahli, dan Jenis-jenisnya.”
- https://kumparan.com/pengertian-dan-istilah/pengertian-aplikasi-secara-umum-menurut-para-ahli-dan-jenis-jenisnya-214pjjjJE1Z. Diakses pada 6 Desember 2023.