Etika bisnis menjadi salah satu unsur yang penting dalam menjalankan suatu bisnis atau usaha. Dengan memperhatikan aspek etika dalam berbisnis, usaha kita menjadi lebih bernilai dan dihargai. Namun, di tengah sengitnya persaingan ekonomi saat ini, terkadang kaidah etika ditabrak oleh dorongan untuk meraup keuntungan yang lebih besar. Namun, jangan salah, pelanggaran terhadap etika bisnis juga dapat membawa dampak buruk bagi pelaku usaha. Selain mendapat cap buruk di mata konsumen dan kompetitor, pelanggaran etika bisnis juga dapat berujung pada pelanggaran hukum. Untuk itu, simak artikel ini sampai tuntas ya, Sobat.

Pengertian Pelanggaran Etika Bisnis

Menurut Barten, etika merupakan nilai dan norma yang ada dalam suatu masyarakat. Moral membicarakan apa yang baik dan buruk, serta apa yang benar dan salah. Lebih lengkap lagi, Fisher mengatakan Etika bisnis dapat diartikan sebagai sekelompok aturan yang menegaskan sejauh mana suatu bisnis boleh dan tidak boleh bertindak, yang mana aturan-aturan tersebut dapat bersumber dari aturan tertulis maupun tidak tertulis, dan apabila suatu bisnis sampai ketahuan melakukan pelanggaran atas aturan-aturan tersebut maka mereka akan menerima sanksi, baik langsung maupun tidak langsung. 

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelanggaran etika bisnis dapat diartikan sebagai pelanggaran terhadap norma dan nilai yang dianggap baik dalam bisnis. Berikut ini merupakan prinsip-prinsip etika dalam bisnis:

  1. prinsip ekonomi. Artinya, pelaku usaha memiliki keleluasaan untuk mengusahakan kesejahteraan dan keuntungan ekonomi bagi perkembangan usahanya.
  2. kejujuran. Merupakan prinsip mendasar yang harus menjadi landasan bagi pelaku usaha agar mendapatkan kepercayaan (trust) dari konsumennya
  3. niat atau itikad baik. Artinya, segala perbuatan yang dilakukan harus dilandasi dengan itikad baik, tanpa ada niat jahat di baliknya
  4. adil. Menganjurkan pelaku usaha untuk bersikap adil terhadap pekerja dan rekan bisnisnya;
  5. tanggung jawab. Pelaku usaha harus memiliki tanggung jawab terhadap apa yang menjadi kewajibannya;
  6. hormat pada diri sendiri. Maksudnya, pelaku usaha menghargai dirinya sendiri dengan menjaga nama baik perusahaan dan mengupayakan penghargaan serupa terhadap pihak lainnya.

Penyebab Pelanggaran Etika Bisnis

Pelanggaran terhadap etika dalam bisnis sangat luas dan dapat dilihat dari berbagai sudut pandang, baik itu hukum, ekonomi, maupun sosial. Pada kenyataannya, pelanggaran etika dalam bisnis hampir selalu dilandasi oleh alasan-alasan ekonomi. Keinginan untuk terus meraup keuntungan sebesar-besarnya dalam bisnis terkadang menyebabkan pelaku usaha melakukan cara-cara yang tidak etis. Berikut ini beberapa faktor yang membuat pelaku bisnis melakukan pelanggaran etika:

  1. semakin banyak kompetitor baru yang masuk ke pasar dengan menawarkan produk yang lebih menarik atau menawarkan ide segar;
  2. keinginan untuk menambah pasar;
  3. keinginan untuk menguasai, bahkan memonopoli pasar;
  4. terlalu mengutamakan kepentingan pribadi pebisnis dan mengabaikan hak-hak serta kepentingan orang lain, seperti pekerja, mitra bisnis, dan pelanggannya;
  5. tekanan dalam persaingan laba perusahaan;
  6. pertentangan antara nilai perseorangan dengan perusahaan, sehingga mengabaikan aspek etika bisnis yang terdapat dalam perusahaan;
  7. ketidaktahuan pebisnis terhadap etika-etika bisnis dan hukum, sehingga hanya mengedepankan motivasi keuntungan ekonomi semata.

Dampak Hukum Melanggar Etika Bisnis

Melanggar etika bisnis tidak serta merta dapat dikatakan melanggar hukum. Seperti yang telah disinggung sebelumnya, etika merupakan ranah moral. Artinya, etika membicarakan terkait apa yang baik dan buruk. Sedangkan hukum, membicarakan mengatur apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan serta akibat yang muncul dari suatu hubungan hukum. 

Namun demikian, ketika suatu etika bisnis dikukuhkan pengaturannya dalam peraturan-perundang-undangan, maka wajib untuk dipatuhi. Beberapa perbuatan yang melanggar etika bisnis juga diatur oleh peraturan perundang-undangan, sebab seringkali pelanggaran etika bisnis berdampak pada hak-hak konsumen. Oleh sebab itu, negara harus campur tangan agar suatu bisnis dapat berjalan secara fair atau wajar.

Pelanggaran terhadap etika bisnis yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan tentu memiliki akibat hukum. Misalnya, pelaku usaha yang melebih-lebihkan spesifikasi produknya terhadap konsumen atau pengusaha yang tidak membayarkan hak-hak karyawannya. Perbuatan-perbuatan tersebut memiliki konsekuensi hukum berupa sanksi yang telah ditentukan.

Sedangkan etika bisnis yang tidak dikukuhkan dalam peraturan perundang-undangan tidak memiliki dampak hukum. Namun, pelanggaran terhadap etika tersebut dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi. Misalnya, pelaku usaha yang hanya mau mempekerjakan dan bekerja sama dengan orang-orang yang dari agama atau suku tertentu. Hal tersebut tidak dilarang oleh hukum, namun secara etika bisnis kurang baik.

Pelanggaran Etika Bisnis yang Wajib Dihindari

Pelanggaran etika bisnis yang wajib dihindari, utamanya adalah yang telah tertuang larangannya di dalam peraturan perundang-undangan. Selain itu, terdapat juga etika bisnis yang tidak tertulis dalam peraturan perundang-undangan, tetapi menjadi acuan dalam berbisnis yang etis. Berikut ini beberapa contoh pelanggaran etika bisnis yang wajib dihindari:

  1. memperjualbelikan atau menyalahgunakan data pribadi klien atau konsumen. Hal ini melanggar ketentuan dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
  2. mempekerjakan buruh anak dan peserta magang dengan tanpa dibayar demi menghemat biaya produksi. Hal ini melanggar beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  3. menjual dan mengiklankan produk atau jasa dengan memuat informasi yang tidak benar, dilebih-lebihkan, atau menyesatkan. Hal ini melanggar Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
  4. menetapkan harga di bawah harga pasar dengan kongkalikong bersama perusahaan lain, sehingga tercipta persaingan usaha yang tidak sehat. Hal ini melanggar ketentuan dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;
  5. menerima pekerja berdasarkan preferensi ras, agama, atau gender tertentu saja;
  6. melakukan penghindaran pajak (tax avoidance) secara berlebihan.

Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Bisnis, Perqara telah menangani puluhan kasus setiap bulannya. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi Hukum Gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum terkait etika bisnis, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Ide Bisnis Dicuri, Simak Cara Melaporkannya

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen;
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Referensi

  1. Qomariyah, Nurul. “Pelanggaran Etika Bisnis: Kasus-Kasus Pelanggaran Etika Bisnis di Indonesia.” Manajemen dan Bisnis Jurnal. Vol. 4, No. 2, Tahun 2018. hlm. 37-45.
  2. populix. “Mengenal Pengertian Etika Bisnis, Teori, Prinsip, dan Contoh.” https://info.populix.co/articles/etika-bisnis/. Diakses pada 27 Desember 2023.