Pernahkah Sobat merasa diperlakukan berbeda hanya karena perbedaan warna kulit, jenis kelamin, atau agama? Atau mungkin kalian pernah melihat orang lain mengalami hal serupa? Itu adalah diskriminasi, sebuah masalah yang sayangnya masih sering terjadi di sekitar kita. Padahal, setiap manusia memiliki hak asasi yang sama. Yuk, kita bahas lebih dalam tentang HAM dan diskriminasi, serta bagaimana cara mengatasinya!
Baca juga: Perlindungan HAM untuk Disabilitas: Hak dan Tantangannya
Pengertian diskriminasi dalam konteks HAM
Diskriminasi dalam konteks HAM merujuk pada perlakuan tidak adil atau tidak setara terhadap individu atau kelompok berdasarkan karakteristik tertentu, seperti ras, gender, agama, atau disabilitas. Diskriminasi ini bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar HAM yang menekankan kesetaraan dan perlindungan hak setiap individu tanpa memandang latar belakang mereka.
Baca juga: Hak Atas Pendidikan dalam HAM: Pengertian, Prinsip, dan Tantangan Global
Bentuk-bentuk diskriminasi


Diskriminasi dapat muncul dalam berbagai bentuk, sebagai berikut:
Diskriminasi berdasarkan ras dan etnis
Diskriminasi rasial dan etnis terjadi ketika individu diperlakukan secara tidak adil karena ras atau etnis mereka. Hal ini dapat terlihat dalam berbagai aspek kehidupan, seperti akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan pelayanan kesehatan. Diskriminasi ini sering kali berakar dari stereotip dan prasangka yang telah ada dalam masyarakat.
Diskriminasi berdasarkan gender
Diskriminasi gender merujuk pada perlakuan tidak adil terhadap individu berdasarkan jenis kelamin mereka. Ini dapat mencakup ketidaksetaraan dalam kesempatan kerja, upah yang tidak setara, dan kekerasan berbasis gender. Diskriminasi ini sering kali menghambat perempuan dan kelompok gender minoritas untuk mencapai potensi penuh mereka.
Diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan
Diskriminasi berdasarkan agama dan kepercayaan terjadi ketika individu diperlakukan tidak adil karena keyakinan agama mereka. Hal ini dapat mencakup pengucilan, kekerasan, atau pembatasan dalam menjalankan praktik keagamaan. Diskriminasi ini dapat menciptakan ketegangan sosial dan konflik dalam masyarakat.
Diskriminasi berdasarkan disabilitas
Individu dengan disabilitas sering kali menghadapi diskriminasi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan aksesibilitas. Diskriminasi ini dapat menghalangi mereka untuk berpartisipasi sepenuhnya dalam masyarakat dan menikmati hak-hak mereka.
Diskriminasi dalam dunia kerja dan pendidikan
Diskriminasi dalam dunia kerja dan pendidikan dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam kesempatan dan perlakuan. Misalnya, individu dari kelompok minoritas mungkin tidak mendapatkan kesempatan yang sama dalam perekrutan atau promosi. Di bidang pendidikan, siswa dari latar belakang tertentu mungkin menghadapi hambatan dalam akses ke pendidikan berkualitas.
Baca juga: HAM dalam Situasi Darurat: Batasan, Tantangan, dan Perlindungan Hukum
Dampak diskriminasi terhadap hak asasi manusia


Dampak diskriminasi terhadap hak asasi manusia sangat serius. Diskriminasi dapat mengakibatkan beberapa hal sebagai berikut:
- Pelanggaran hak-hak dasar, seperti hak untuk hidup, hak atas kebebasan, dan hak untuk mendapatkan pendidikan.
- Menyebabkan ketidakpuasan sosial, konflik, dan ketidakstabilan dalam masyarakat.
- Menghambat pemenuhan hak-hak dasar.
- Menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan.
- Menimbulkan trauma dan penderitaan psikologis.
- Memicu konflik dan kekerasan.
Baca juga: HAM Kebebasan Berbicara: Pengertian, Batasan, dan Tantangan
Upaya pencegahan dan penegakan HAM dalam mengatasi diskriminasi
Untuk mengatasi diskriminasi, penting untuk melakukan upaya pencegahan dan penegakan HAM. Beberapa langkah yang dapat diambil meliputi:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan dan hak asasi manusia.
- Mengembangkan kebijakan yang melindungi individu dari diskriminasi dan memastikan penegakan hukum yang adil.
- Mendukung organisasi yang berjuang untuk hak asasi manusia dan melawan diskriminasi.
- Mendorong dialog antar kelompok untuk membangun pemahaman dan toleransi.
- Menerapkan aturan hukum dan kebijakan yang anti-diskriminasi.
- Menguatkan lembaga-lembaga HAM.
Baca juga: Perlindungan Anak dalam Hukum HAM: Hak, Regulasi, dan Tantangan
Perqara telah melayani lebih dari 27.700 konsultasi hukum
Untuk permasalahan hukum terkait Pidana, Perqara telah menangani lebih dari 11.00 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.
Konsultasi hukum online di Perqara
Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait HAM dan diskriminasi, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.
Baca juga:
(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)
Dasar hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Referensi
- Hesti Armiwulan. “Diskriminasi Rasial dan Etnis Sebagai Persoalan Hukum dan Hak Asasi Manusia”. MMH. Jilid 44 No. 4. (Oktober 2015). Hlm. 493-502.