Perjanjian pra nikah merupakan kesepakatan antara calon pasangan suami istri sebelum menikah, biasanya mengatur mengenai pengaturan harta kekayaan mereka. Namun, tidak jarang perjanjian ini dibatalkan karena berbagai alasan. Pembatalan perjanjian pra nikah tentu memiliki dampak hukum yang perlu dipahami. Artikel ini akan membahas terkait dampak hukum pembatalan perjanjian pra nikah. Yuk pahami bersama.

Baca juga: Perjanjian Pra Nikah Pisah Harta: Keuntungan, Syarat, dan Prosedur

Alasan pembatalan perjanjian pra nikah

Alasan pembatalan perjanjian pra nikah
Alasan pembatalan perjanjian pra nikah (Sumber: Shutterstock)

Sebelum memahami dampak hukum pembatalan perjanjian pra nikah, ketahui terlebih dahulu terkait alasan pembatalan perjanjian pra nikah. Beberapa alasan umum mengapa pasangan memutuskan untuk membatalkan perjanjian pra nikah antara lain:

  1. Perubahan situasi. Perubahan kondisi keuangan, kesehatan, atau rencana hidup bisa menjadi alasan untuk membatalkan perjanjian.
  2. Kesalahan dalam perjanjian. Adanya kesalahan dalam pembuatan perjanjian, seperti kesalahan penulisan atau perhitungan, dapat menjadi alasan untuk membatalkan.
  3. Paksaan atau tekanan. Jika salah satu pihak merasa dipaksa atau ditekan untuk menandatangani perjanjian, sehingga merugikan salah satu pihak tersebut, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan.
  4. Perubahan pandangan. Perubahan pandangan atau nilai-nilai hidup bisa menjadi alasan untuk meninjau kembali perjanjian yang telah dibuat.

Baca juga: Cara Membuat Perjanjian Pra Nikah dengan WNA di Indonesia

Dampak hukum pembatalan perjanjian pra nikah

Pembatalan perjanjian pra nikah akan berdampak pada pengaturan harta kekayaan pasangan setelah menikah. Dampak hukumnya bisa bervariasi tergantung pada isi perjanjian awal, alasan pembatalan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Beberapa dampak yang mungkin terjadi antara lain:

  1. Berlaku kembali aturan hukum perkawinan. Apabila perjanjian dibatalkan, maka pengaturan harta kekayaan akan kembali mengikuti aturan hukum perkawinan yang berlaku umum.
  2. Perselisihan harta. Pembatalan perjanjian bisa memicu perselisihan mengenai pembagian harta yang telah diperoleh selama pernikahan.
  3. Biaya pengajuan pembatalan perjanjian pra nikah. Proses pembatalan perjanjian pra nikah biasanya melibatkan biaya hukum.

Baca juga: Bisakah Perjanjian Pra Nikah Dibuat Setelah Menikah?

Proses pembatalan perjanjian pra nikah di pengadilan

Proses pembatalan perjanjian pra nikah di pengadilan
Proses pembatalan perjanjian pra nikah di pengadilan (Sumber: Shutterstock)

Untuk membatalkan perjanjian pra nikah, biasanya diperlukan proses peradilan. Langkah-langkah yang umumnya dilakukan adalah:

  1. Mengajukan gugatan. Pihak terkait dapat mengajukan gugatan pembatalan perjanjian pra nikah ke pengadilan.
  2. Proses persidangan. Pengadilan akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak dan mendengarkan keterangan saksi.
  3. Putusan pengadilan. Setelah melalui persidangan, pengadilan akan mengeluarkan putusan apakah permohonan pembatalan perjanjian dikabulkan atau ditolak.

Baca juga: Biaya Notaris Perjanjian Pra Nikah dan Contohnya

Konsekuensi hukum lain dari pembatalan perjanjian pra nikah

Selain dampak pada pengaturan harta kekayaan, pembatalan perjanjian pra nikah juga bisa memiliki konsekuensi hukum lainnya, seperti:

  1. Tanggung jawab perdata. Pihak yang terbukti melanggar perjanjian bisa dituntut ganti rugi oleh pihak yang dirugikan.
  2. Sanksi pidana. Dalam beberapa kasus, pembatalan perjanjian pra nikah bisa berujung pada tuntutan pidana, misalnya jika ada unsur paksaan atau penipuan dalam pembuatan perjanjian.

Baca juga: Pahami Perjanjian Pra Nikah, Isi, Tujuan, dan Larangannya

Bagaimana menghindari pembatalan perjanjian pra nikah?

Untuk menghindari pembatalan perjanjian pra nikah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:

  1. Konsultasi dengan notaris. Pastikan perjanjian dibuat oleh notaris yang kompeten dan disusun dengan jelas.
  2. Memahami isi perjanjian. Pahami betul setiap pasal dalam perjanjian sebelum menandatanganinya.
  3. Jujur dan terbuka. Sampaikan semua informasi yang relevan kepada pasangan sebelum membuat perjanjian.
  4. Siapkan rencana darurat. Antisipasi kemungkinan perubahan situasi di masa depan dan buat kesepakatan mengenai cara menghadapinya.

Pembatalan perjanjian pra nikah memiliki dampak hukum yang kompleks dan perlu dipertimbangkan secara matang. Sebelum membuat perjanjian, sebaiknya konsultasikan dengan notaris dan pertimbangkan semua kemungkinan yang bisa terjadi di masa depan.

Baca juga: Syarat Perjanjian Pra Nikah: Panduan Lengkap untuk Melindungi Hak-Hak Anda

Perqara telah melayani lebih dari 11.500 konsultasi hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Perkawinan dan Perceraian, Perqara telah menangani lebih dari 2.000 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami

Konsultasi hukum gratis di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait dampak hukum pembatalan perjanjian pra nikah, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Pahami UU Perjanjian Pra Nikah: Lindungi Masa Depan Pernikahanmu

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar hukum

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.