Apakah Sobat Perqara sudah tahu apa itu doxing? Saat ini istilah doxing sedang ramai diperbincangkan. Doxing sebenarnya merupakan perbuatan yang berkaitan dengan pelanggaran terkait data pribadi seseorang. Yuk pahami apa itu doxing dan bahaya doxing untuk privasi online Sobat.
Definisi Doxing
Doxing merupakan salah satu tindakan cyber crime dengan membuka informasi pribadi seseorang dan membagikannya di ruang publik tanpa izin ataupun persetujuan. Tindakan ini tentunya sangat merugikan korban dari segi mental maupun materi.
Istilah doxing atau dikenal pula dengan doxxing. Doxxing merupakan akronim dari dropping documents. Pada mulanya, doxing digunakan untuk menggambarkan tindakan peretas dalam hal pengumpulan informasi pribadi seseorang. Hal ini sesuai dengan definisi yang terdapat dalam Cambridge Dictionary, yaitu dox atau doxing adalah tindakan menemukan atau menerbitkan informasi pribadi seseorang di internet tanpa izin mereka, terutama dengan cara yang mengungkapkan nama, alamat, dan lain-lain.
Kemudian, SAFEnet menerangkan bahwa doxing lebih dari sekadar membuka data diri seseorang dan membagikannya di ruang publik tanpa persetujuan. Definisinya pun terus berkembang, terutama dalam kalangan akademisi. Selain itu, Lisa Bei Li (dalam SAFEnet, 2020: 5) juga menerangkan bahwa arti doxing adalah kondisi di mana pribadi seseorang dibagikan di internet tanpa persetujuan. Dengan kata lain, perilaku tersebut termasuk bentuk pelanggaran hak privasi. Lalu, Li menjelaskan bahwa apabila dikelompokkan, doxing merupakan bentuk perisakan daring.
Dalam Bureaucracy Journal, Armando dan Soeskandi menerangkan bahwa arti doxing sebagai salah satu kejahatan cyber crime. Kegiatan dari tindakan ini yaitu mengumpulkan data pribadi seseorang dapat berupa nama lengkap, alamat rumah, nama orang tua, riwayat penyakit, rekening di bank dan lain sebagainya; yang kemudian akan dipublikasikan untuk mengintimidasi korban. Tujuan utama doxing, antara lain sebagai bahan lelucon, membungkam seseorang, dan lain sebagainya.
Ciri-Ciri Doxing
Doxing sebagai kejahatan digital ini sering kali tidak disadari oleh korbannya. Ciri-ciri dari doxing, sebagai berikut:
- Informasi pribadi diri sendiri tanpa disadari dan secara tiba-tiba diketahui oleh pihak lain.
- Adanya serangan yang mengarah dan didasarkan pada informasi pribadi yang bersifat khusus.
- Jatuhnya kredibilitas karena kesengajaan dari pihak tertentu.
Jenis-Jenis Doxing
Douglas menerangkan bahwa terdapat 3 (tiga) jenis doxing yang umumnya dilakukan. Berikut jenis-jenis doxing:
- Deanominasi
Doxing jenis ini umumnya dilakukan dengan cara memberikan informasi yang mengungkapkan identitas seseorang yang sebelumnya anonim atau hanya dikenal dengan nama samaran.
- Targeting atau Penargetan
Doxing targeting merupakan tindakan kejahatan digital yang dilakukan untuk mengungkapkan informasi spesifik yang mana membuat lokasi seseorang dapat dilacak keberadaannya.
- Delegitimasi
Doxing yang dilakukan dengan tujuan merusak kredibilitas, reputasi, atau karakter seseorang.
Tujuan Doxing
Umumnya, tujuan dari doxing yakni untuk menghukum, mengintimidasi, hingga membuat malu sang korban atas perbuatannya. Berikut beberapa tujuan orang melakukan doxing:
- Pencemaran nama baik
Tindakan doxing dapat merusak nama baik seseorang dengan mudah dan cepat. Caranya dengan membagikan informasi sensitif seseorang ke publik, kemudian publik akan meresponnya sehingga nama baik korban tercemar. Doxing seperti ini biasanya menyerang kepada para publik figur, influencer, politikus dan lainnya.
- Intimidasi
Pelaku doxing dapat menyebarkan informasi pribadi korban ke publik dengan tujuan melakukan intimidasi. Ketika korban sudah terdesak, pelaku doxer bisa mengancam dan meminta tebusan agar data pribadi Anda dihapus secara permanen.
- Memperoleh keuntungan finansial
Pelaku doxing juga dapat melakukan doxing dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Dengan memiliki data yang lengkap, pelaku dapat menggunakan data tersebut untuk melakukan peretasan akun atau penipuan.
Bahaya Doxing Untuk Privasi Online Anda
Doxing salah satu tindak kejahatan tentu saja menimbulkan bahaya dan memberikan dampak bagi korbannya. Berikut adalah beberapa bahaya doxing yang bisa dialami oleh korban:
- Pencurian finansial, karena adanya data-data penting pribadi.
- Diskriminasi sosial baik langsung maupun tidak langsung dikarenakan beberapa informasi yang menyebar luas.
- Perasaan malu ketika berada di depan umum.
- Turunnya rasa kepercayaan diri dan harga diri seseorang.
- Sering kali merasa cemas ketika menggunakan internet atau bahkan ketika bepergian.
- Perusakan reputasi secara pribadi maupun professional dan akan menimbulkan kerugian secara finansial.
- Terjadinya penguntitan yang berlanjut.
Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum
Untuk permasalahan hukum terkait Pidana, Perqara telah menangani lebih dari 2.200 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.
Konsultasi Hukum Gratis di Perqara
Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait apa itu doxing, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.
Baca juga: Cara Mencegah Doxing
(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)
Referensi
- Akbar Bhayu Tamtomo dan Jihad Akbar. “INFOGRAFIK: Apa Itu Doxing, Bagaimana Dampak dan Cara Mencegahnya?”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/14/200400865/infografik–apa-itu-doxing-bagaimana-dampak-dan-cara-mencegahnya-. Diakses pada 5 Januari 2024.