Dalam dunia hukum, khususnya pidana, mungkin sudah tidak asing lagi dengan istilah BAP yang merupakan dokumen penting yang sering digunakan sebagai alat bukti dalam proses peradilan. Banyak orang yang belum paham secara detail mengenai apa itu BAP, bagaimana proses pembuatannya, serta apa saja fungsi dan peranannya dalam sistem hukum. Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang BAP, mulai dari pengertian, dasar hukum, jenis, hingga contoh yang benar dalam praktik.

Baca juga: Money Laundry Adalah: Pengertian, Modus, dan Cara Pencegahannya

Apa itu BAP?

Apa itu BAP?
Definisi BAP

BAP adalah singkatan dari Berita Acara Pemeriksaan, yaitu berkas perkara resmi yang berisi catatan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik/penyidik pembantu terhadap saksi, ahli, dan tersangka, berupa keterangan saksi, ahli, dan tersangka, untuk memperjelas suatu perkara.

BAP dibuat untuk merekam semua informasi penting yang diperoleh selama proses pemeriksaan agar bisa dijadikan bukti di pengadilan. BAP berperan sebagai bukti tertulis yang membantu memudahkan proses pengambilan keputusan hukum dan menjaga transparansi dalam penyelidikan.

Baca juga: Hierarki Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia

Dasar hukum BAP

Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan tidak bisa dilakukan sembarangan, karena ada landasan hukum yang mengaturnya. Dasar hukum utama yang mengatur BAP adalah Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (“KUHAP”), yang tersebar dalam beberapa pasal di dalamnya. Contohnya, Pasal 8, 12, 33, 49, dan lainnya.

Pasal-pasal ini mengatur tentang bagaimana penyidik harus melakukan pemeriksaan dan mencatat hasilnya dalam bentuk berita acara. Selain itu, ada juga Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (“Perkapolri”) yang lebih detail mengatur prosedur teknis dalam pembuatan BAP, memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan koridor hukum.

Baca juga: Mens Rea Adalah: Pengertian, Jenis, dan Peran Penting dalam Hukum Pidana

Proses pembuatan BAP

Proses pembuatan BAP
Proses pembuatan BAP

Berikut proses pembuatan Berita Acara Pemeriksaan:

  1. Pemanggilan pihak terkait. Pihak terkait dalam hal ini yaitu saksi, tersangka, atau pelapor. Pemanggilan dilakukan dengan surat resmi dari pihak kepolisian.
  2. Identifikasi. Penyidik memulai dengan mencatat identitas lengkap dari pihak yang diperiksa (tersangka, saksi, atau ahli), seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat, pekerjaan, serta hubungan dengan perkara yang sedang diselidiki.
  3. Pemeriksaan. Proses tanya jawab dimulai. Penyidik mengajukan pertanyaan secara jelas dan terstruktur, dan jawaban dari pihak yang diperiksa dicatat kata per kata dalam BAP. Pertanyaan ini bertujuan untuk menggali fakta terkait kejadian, peran pihak terkait, dan informasi lainnya.
  4. Verifikasi. Setelah selesai, BAP dibacakan kembali kepada pihak yang diperiksa. Ini adalah tahap yang sangat penting untuk memastikan tidak ada kesalahan atau kesalahpahaman. Jika ada bagian yang perlu direvisi, akan diperbaiki saat itu juga.
  5. Penandatanganan. BAP ditandatangani oleh penyidik dan pihak yang diperiksa. Tanda tangan ini menjadi bukti bahwa semua pihak menyetujui isi BAP. Namun, perlu diketahui bahwa undang-undang memberikan kemungkinan kepada saksi tidak menandatangani BAP, berdasarkan Pasal 118 ayat (2) KUHAP. Penyidik membuat catatan tentang ketidakmauan itu dalam berita acara dan saksi harus memberi alasan yang kuat, menurut penjelasan Pasal 118 ayat (2) KUHAP.
  6. Lampiran. Jika ada barang bukti atau dokumen yang relevan, akan dilampirkan dan dicatat dalam BAP.
  7. Pemberkasan dan penyimpanan. Setelah BAP selesai, dokumen tersebut akan dimasukkan ke dalam berkas perkara dan disimpan sebagai bagian dari proses hukum yang akan dilanjutkan ke pengadilan atau ke pihak kejaksaan untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Pengertian Retroaktif dalam Hukum: Konsep, Aplikasi, dan Dampaknya

Jenis-jenis BAP

Berikut jenis-jenis Berita Acara Pemeriksaan:

  1. BAP saksi, yaitu berkas perkara resmi yang berisi catatan hasil pemeriksaan terhadap saksi untuk mendapatkan keterangan tentang suatu tindak pidana yang mereka lihat, dengan, dan/atau alami.
  1. BAP tersangka, yaitu berkas perkara resmi yang berisi catatan hasil pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendapatkan keterangan tentang perannya dalam suatu tindak pidana.
  1. BAP ahli, yaitu berkas perkara resmi yang berisi catatan hasil pemeriksaan terhadap seorang ahli (misalnya, ahli forensik, dokter, atau psikolog) untuk mendapatkan keterangan yang relevan dengan kasus yang sedang ditangani.
  1. BAP barang bukti, yaitu  berkas perkara resmi yang berisi catatan hasil pemeriksaan terhadap barang bukti yang disita atau diamankan.
  1. BAP lanjutan, yaitu berkas perkara resmi yang berisi catatan hasil pemeriksaan tentang keterangan lanjutan yang disampaikan oleh seorang saksi dan/atau tersangka kepada pejabat Kepolisian yang berwenang.
  1. BAP konfrontir, yaitu berkas perkara resmi yang berisi catatan tentang keterangan yang disampaikan secara bersama-sama oleh seorang atau lebih saksi dan/atau tersangka kepada pejabat Kepolisian yang berwenang.

Baca juga: Ini Kepanjangan Polsek, Polres, dan Polda

Contoh BAP yang benar

Berikut contoh Berita Acara Pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan:

Contoh BAP yang benar
Contoh BAP saksi dalam kasus pembunuhan
Contoh BAP yang benar
Contoh BAP saksi dalam kasus pembunuhan

Baca juga: Pidana Kurungan dan Penjara dalam Sistem Hukum Pidana Indonesia

Peran BAP dalam proses peradilan

Berita Acara Pemeriksaan memegang peran penting dalam seluruh proses peradilan. Berita Acara Pemeriksaan bukan sekadar catatan, melainkan alat bukti yang sah di pengadilan. Keterangan yang tertulis di dalamnya menjadi dasar bagi Jaksa Penuntut Umum untuk menyusun surat dakwaan. Di persidangan, Berita Acara Pemeriksaan juga sering kali menjadi rujukan utama bagi Majelis Hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta hukum.

Jika seorang saksi atau tersangka memberikan keterangan yang berbeda di pengadilan, keterangan di Berita Acara Pemeriksaan bisa menjadi alat untuk mengkonfrontasi dan memverifikasi kebenaran. Singkatnya, Berita Acara Pemeriksaan adalah fondasi dari setiap putusan hukum, memastikan bahwa proses peradilan berjalan berdasarkan bukti yang terstruktur dan tercatat dengan baik.

Baca juga: Peringanan dan Pemberatan Hukuman dalam Hukum Pidana

Perqara telah melayani lebih dari 30.000 konsultasi hukum

Untuk permasalahan hukum terkait Pidana, Perqara telah menangani lebih dari 11.500 kasus. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.

Konsultasi hukum online di Perqara

Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan hukum atau pertanyaan lebih lanjut terkait Berita Acara Pemeriksaan, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Download aplikasi Perqara sekarang dan dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.

Baca juga: Eksekusi Putusan Pengadilan dalam Kasus Pidana

(Artikel ini telah disunting oleh Tim Redaksi Perqara)

Dasar hukum

  1. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
  2. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.